Telukdalam(Portibi DNP): Akibat mengendapnya laporan pengaduan Dugaan pembegalan Dana Dacil di kejaksaan Negeri Telukdalam-Nias Selatan oknum guru p3k salah seorang korban menyambangi kantor kejaksaan Negeri Telukdalam Kamis,7 augustus 2025 jalan Diponegoro Telukdalam-Nias selatan, dalam keterangan nya kepada awak media , Rimani Hondroʻ memberikan keterangan nya kepada penyidik dan juga menyampaikan kekecewaan nya kepada pihak kejaksaan Negeri Telukdalam atas di peram nya kasus ini berbulan -bulan bahkan nyaris bertahun.
“Saya sudah menyampaikan bukti bukti dan telah memberikan keterangan kepada penyidik sebagai korban begal Dana Dacil di Nias selatan,” katanya.
Secara terpisah Liusman Ndruru,S.Sos, M.Si sebagai pihak pelapor awal Dugaan pembegalan Dana Dacil di Dinas pendidikan kabupaten Nias selatan ini menutur kan bahwa pihak nya telah menyampaikan mendukung penuh kepala kantor kejaksaan Negeri Telukdalam (kajari) Bapak Edmon Novvery Purba,S.H., M.H dalam menegak kan supermasi hukum di wilayah kabupaten Nias selatan, jangan tebang pilih dan jangan masuk angin.
” Kami berharap hak hak kami selaku masyarakat awam dan korban dalam mencari keadilan hukum kiranya dapat terpenuhi dengan baik, pungkas Guru P3K yang juga sebagai korban pembegalan Dana Dacil di lingkup Dinas pendidikan kabupaten Nias selatan,” imbuhnya.
Tokoh pendidikan kabupaten Nias selatan ANS. GAHO mengatakan pihaknya kecewa kepada pihak kejaksaan Negeri Telukdalam dalam menangani kasus Dacil ini, soalnya kasus ini sudah menyita perhatian umum bahkan sempat menjadi berita viral di kalangan Nias selatan tapi pihak penegak hukum terutama pihak kejaksaan Negeri Telukdalam terkesan lambat dan lelet dalam menangani nya.
” pada hal masalah ini terkait hajat hidup orang banyak terutama para bapak/ibu Guru ASN dan P3K serta non ASN yang jumlah nya ribuan orang,” tutur ANS.GAHO saat dimintai tanggapan nya terkait kasus Dana Dacil ini. TIM




















