Uang Keringat Bertahun-tahun “Tersandera”, Warga Bintang Meriah Desak Oknum Anggota DPRD Karo Tanggung Jawab!

 

KARO (Portibi DNP) : Penderitaan puluhan warga Desa Bintang Meriah, Kabupaten Karo, akhirnya memuncak. Uang simpanan yang mereka kumpulkan sedikit demi sedikit dari hasil memeras keringat di ladang, kini tak jelas nasibnya di Koperasi Mega Gotong Royong. Jeritan keputusasaan itu meletus dalam aksi penyampaian aspirasi, Senin (21/9/2026).

​Dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan, warga menagih kepastian atas dana simpanan mereka yang mendadak “membeku” dan tak bisa dicairkan. Ujung panah tuduhan warga tertuju langsung kepada sosok pendiri sekaligus pengawas koperasi tersebut, Dra. Lusia br. Sukatendel, M.SP., yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Karo.

​Warga menuntut wakil rakyat tersebut untuk tidak cuci tangan dan segera mempertanggungjawabkan pengelolaan dana masyarakat sesuai kewenangannya.

​Salah seorang korban, Surya Nelson Sinulingga (67), tak mampu menyembunyikan rasa kecewanya. Lansia yang menggantungkan masa tuanya pada tabungan tersebut mengaku hanya diberi janji-janji hampa tanpa realisasi.

​”Hanya janji-janji manis yang kami terima. Tabungan yang kami kumpulkan bertahun-tahun tidak bisa kami ambil sama sekali,” cecar Surya dengan nada getir.

​Bagi Surya dan petani lainnya, uang simpanan itu bukan sekadar angka di buku tabungan, melainkan napas kehidupan mereka. Uang tersebut sedianya dialokasikan untuk modal bercocok tanam, biaya sekolah anak, hingga menyambung hidup sehari-hari yang kian terhimpit.

​Kekecewaan serupa dilontarkan Evi Andina Beru Kaban (41). Ia menegaskan bahwa uang yang ditahan pihak koperasi adalah hak murni anggota yang sangat mendesak untuk segera dikembalikan.

​”Kami memohon agar simpanan kami segera dibayarkan kembali. Itu adalah hak kami dan merupakan kebutuhan pokok keluarga,” tegas Evi.

​Tak hanya soal tabungan yang mogok cair, kekeruhan di Koperasi Mega Gotong Royong kian diperparah oleh berubah-ubahnya ketetapan uang santunan secara sepihak.

Warga mengungkap, nominal santunan yang awalnya dijanjikan sebesar Rp3 juta, mendadak melonjak jadi Rp6 juta, namun tiba-tiba merosot drastis menjadi hanya Rp1 juta. Transparansi pengelolaan keuangan koperasi pun kini dipertanyakan besar-besaran oleh anggota.

​DPRD Karo Beri Waktu 3 Hari, Kuasa Hukum Ancam Lapor Polisi

​Gelombang protes warga akhirnya direspons oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani br. Tarigan. Perwakilan warga diterima di ruang rapat untuk beraudiensi. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD memberi tenggat waktu tiga hari kerja untuk mengupayakan formula penyelesaian.

​Namun, warga menilai langkah tersebut belum cukup jika Dra. Lusia br. Sukatendel tidak hadir secara langsung menghadapi konstituennya yang merasa dirugikan.

​Kuasa hukum pendamping warga, Nov Trakapta Putra Kaban, S.H., menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya mengultimatum pengurus koperasi dan oknum anggota DPRD tersebut agar tidak bermain-main dengan uang rakyat.

​”Dra. Lusia br. Sukatendel, M.SP., wajib menyelesaikan masalah ini dengan sungguh-sungguh dan segera. Jika dalam waktu yang dijanjikan tidak ada penyelesaian nyata dan uang simpanan belum dikembalikan, kami akan turun ke jalan dan menempuh jalur hukum resmi ke Polres Karo,” tegas Nov dengan nada mengancam.

​Bagi masyarakat kecil di Bintang Meriah, persoalan ini bukan sekadar kekacauan administrasi Koperasi Mega Gotong Royong, melainkan tentang pertaruhan nasib dan hak dasar hidup mereka. Warga menuntut aksi nyata, transparansi total, serta pengembalian utuh atas setiap rupiah uang keringat yang telah mereka percayakan. (RS/red)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar