Soal Dugaan PPPK Tahun 2023, Dimana Mantan Kepala BKD dan Mantan Kadisdik Bertemu Dengan Plt Bupati Langkat ?

 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Sidang kasus dugaan korupsi suap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) tahun 2023 di Kabupaten Langkat sudah selesai digelar.

Dalam kasus ini, ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai terdakwa. Diantaranya, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Eka Syahputra Defari, mantan Kasi Kesiswaan SD Disdik Langkat, Alex Sander, Rohayu Ningsih dan Awaluddin, selaku mantan Kepala SD di Langkat.

Pada putusannya, majelis hakim memutuskan memberi sanksi pidana kurungan penjara kepada Saiful Abdi, Alex Sander, Rahayu Ningsih dan Awaluddin.

Sementara, Eka Syahputra Depari, dibebaskan. Atas vonis bebas tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalu melakukan kasasi.

Dipersidangan, nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Langkat, juga disebut dan dicatat pada surat putusan atas nama mantan Kepala BKD Langkat, Eka Syahputra Depari, dan mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi.

Namun, hingga berakhirnya persidangan, Syah Afandin, tidak juga dihadirkan dipersidangan.

Lalu, dimanakah mantan Kepala BKD Langkat, Eka Syahputra Depari dan mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi, bertemu dengan, Syah Afandin, guna membahas PPPK tahun 2023?

Berdasarkan putusan atas nama mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi dan mantan Kepala BKD Langkat, Eka Syahputra Depari, pertemuan antara, Eka Syahputra Depari, Saiful Abdi, Syah Afandin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril, terjadi setelah pengumuman dilakukan perubahan jadwal seleksi oleh panitia seleksi daerah Kabupaten Langkat sesuai dengan pengumuman panitia seleksi daerah

Kabupaten Langkat Nomor : 2108/BKD/2023, tanggal 10 Oktober 2023

tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara

di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023, yang

juga tidak ada mencantumkan jadwal tahapan Seleksi Kompetensi Teknis

Tambahan.

Saat itu, Saiful Abdi, datang menemui, Syah Afandin, di rumah dinas, yang juga

dihadiri oleh, Amril dan Eka Syahputra Depari, untuk membahas terkait dilakukannya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Pada saat dilakukan pertemuan/rapat tersebut, Saiful Abdi, menyampaikan baru mengikuti kegiatan zoom meeting terkait penerimaan PPPK dan mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan penerimaan Pegawai jabatan fungsional guru dapat dilaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) setelah CAT sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 298/M/2023 tanggal 14 September 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Bagi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2023 yang bisa memberikan afirmasi terhadap pelamar yang sudah lama mengabdi namun mendapatkan nilai CAT yang rendah.

Padahal, penilaian dalam seleksi kompetensi teknis tambahan berupa pengamatan perilaku profesionalisme guru dengan pokok substansi sebagaimana dalam Kepmendikbudristek No. 298/M/2023 tentang Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 tidak hanya mengenai lamanya pengabdian peserta.

Tetapi juga, diantaranya, kematangan moral dan spiritual, Kematangan emosional, Keteladan, Komunikasi, Keaktifan dalam organisasi profesi, Kedisplinan, Tanggungjawab, Perilaku inklusif, Kepedulian terhadap perundungan, Kerjasama dan kolaborasi.

Kemudian, Syah Afandin alias Ondim, menanyakan kepada, Saiful Abdi, Kabupaten mana saja yang mengusulkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) tersebut.

Saiful Abdi, menjawab, hampir semua Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara mengusulkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Namun, dalam pertemuan tersebut belum ada kesimpulan apakah akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) atau tidak.

Sekitar 2 (dua) hari setelah pertemuan di rumah dinas, Saiful Abdi, menghubungi kembali Syah Afandin, dan meminta bertemu.

Namun, pada saat itu, Syah Afandin, sedang berada di Medan, sehingga disepakati untuk bertemu di Rumah Makan Garuda, Jalan Adam Malik Medan untuk makan siang.

Pada saat pertemuan tersebut, Eka Syahputra Depari dan Amril, juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Di dalam pertemuan, Saiful Abdi, menyampaikan kembali Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bisa membantu pelamar yang sudah lama mengabdi dengan memberikan

tambahan nilai 30 persen.

Mendengar penjelasan dari, Saiful Abdi, Amril, kembali menanyakan kepada, Saiful Abdi, tentang daerah Kabupaten mana yang juga akan melaksanakan

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Saiful Abdi, tetap menjawab, hampir seluruh Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Dan, Saiful Abdi juga mengatakan, sudah ada berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten lain yang sudah mengambil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, namun secara spesifik saat itu tidak ada

menyampaikan nama kabupaten yang sudah berkoordinasi dan berkomunikasi.

Setelah mendengar penjelasan dari, Saiful Abdi, yang sangat meyakinkan, seluruh peserta rapat yang hadir di rapat kedua tersebut akhirnya setuju untuk melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Berdasarkan keterangan yang ada pada surat putusan Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Bupati Langkat, Syah Afandin dan Sekda Langkat, Amril, via pesan WhatsApp, Selasa (25/11/2025).

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, belum juga ada jawaban.(Red/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar