Camat Ranto Baik Larang Panitia Pilkades Kutip Dana Dari Calon Kepala Desa 

 

Mandailing Natal ( Portibi DNP): Pada hari Senin ini, tanggal 21 Agustus 2023, seluruh Desa di Kabupaten Mandailing Natal akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa baru ( Pilkades ), khususnya bagi Desa yang masa tugas Kepala Desanya telah berakhir.

Berdasarkan hasil infestigasi Portibi DNP di lapangan, untuk Kecamatan Ranto Baik Kabupaten  Mandailing Natal, pelaksanaan Pilkades ini dilaksanakan di 10 Desa yg ada di Kecamatan tersebut, setelah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menetapkan waktu dan tanggal pelaksanaan pemili han Kepala Desa Baru maka disetiap Desa yang akan melaksanakan Pilkades, atas arahan Camat Kecamatan Ranto Baik, Sopian, dibentuklah Panitia Pemilihan Kepala Desa, agar nantinya dalam pelaksanaan Pilkades tersebut berjalan dengan baik dan aman.

Panitia yang telah dibentuk tersebut mengadakan musyawarah dengan Para Calon Kepala Desa, adapun permasalahan yang dimusawarah kan adalah hal biaya operasional Panitia dan lainnya waktu pelaksanaan Pilkades tersebut, dan akhirnya diputuskanlah setiap kandidat mensubsidi dana ke Panitia Pilkades dengan jumlah uang berfariasi tergantung jumlah calon yang mendaftar di pilkades tersebut.

Portibi DNP yang mendengar adanya kutipan ini, padahal telah sama-sama mengetahui bahwa, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Bupati, H.M. Ja’far Sukhairi telah melarang pengutipan uang Kepada calon Kepala Desa, maka Portibi Dnp, untuk men dapatkan hal yg sebenarnya meng konfirmasi Camat Kecamatan Ranto Baik, Sopian untuk mempertanyakan hal pengutipan tersebut dan Camat Ranto Baik ( Sopian ) mengatakan ke Portibi DNP bahwa masalah dana dalam pelaksanaan Pilkades ini, biayanya diambil dari Dana Desa, sebesar Rp. 20 juta/desa, sementara untuk biaya pengamanan telah ditetapkan Pemerin tah dari dana APBD Kab. Mandailing Natal, makanya kata Camat yang suka humoris ini, pada tgl 9 Agustus 2023 yang lalu.

” saya sebagai pimpinan di Kecamatan ini memerintahkan kepada seluruh Panitia Pilkades di Kecamatan Ranto Baik, agar tidak mengutip uang ke pada seluruh Calon Kepala Desa, dan apabila telah ada pa ra calon ini telah menyetor dana ke Panitia, supaya uang tersebut di kembalikan,” ungkapnya.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar