Tak Ada Waktu Santai, Plt Bupati Langkat Tuntut 42 Pejabat Fungsional Langsung ‘Lari’ Hadapi Kompleksitas 2026

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, memberikan peringatan menohok terkait tanggung jawab moral dan profesionalisme jajaran birokrasi di lingkup Pemkab Langkat.

Di tengah makin kompleksnya tantangan tata kelola pemerintahan pada tahun 2026, sebanyak 42 pejabat fungsional yang baru dilantik dituntut bekerja ekstra dan menjaga integritas tanpa kompromi.

​Teguran dan arahan tegas tersebut disampaikan Tiorita saat melantik serta mengambil sumpah 42 pejabat fungsional di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (21/9/2026).

​Dalam arahannya, Tiorita secara gamblang mengingatkan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar posisi formalitas, melainkan amanah berat yang dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara, tetapi juga secara spiritual kepada Allah SWT.

​”Tantangan Pemerintah Kabupaten Langkat pada tahun 2026 semakin kompleks. Target besar kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbasis digital, serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tegas Tiorita di hadapan para pejabat baru dilantik.

​Menanggapi besarnya beban kerja tersebut, Tiorita melayangkan tiga ultimatum penting yang wajib menjadi pedoman seluruh aparatur:

​Akselerasi Cepat: Pejabat fungsional dituntut langsung beradaptasi dan mandiri sesuai keahlian bidang masing-masing tanpa menunda pekerjaan.

​Penguasaan Digital: Aparatur wajib meningkatkan kompetensi digital seiring transformasi birokrasi berbasis elektronik.

​Integritas Mutlak: Menjaga integritas dan profesionalitas agar seluruh pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan serta berdampak nyata bagi masyarakat.

​“Selamat memangku jabatan baru. Selamat bekerja dan tunjukkan dedikasi terbaik. Mari kita jadikan momentum pelantikan di tahun 2026 ini sebagai semangat baru untuk mewujudkan Langkat yang lebih maju, sejahtera, dan religius,” ujar Tiorita.

​Berdasarkan data yang dihimpun, pelantikan ini merujuk pada Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.3.1-38/K/2026 dan Nomor 800.1.3.1-39/K/2026 tanggal 24 Agustus 2026. Dari total 42 pejabat, sebanyak dua orang diangkat melalui jalur perpindahan yakni Sugiono dan Vivi Yuana Batubara sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada BKD.

Sementara 40 orang sisanya merupakan pengangkatan pertama, meliputi posisi Arsiparis, Perencana, Auditor, Pustakawan, hingga Penata Kelola Jalan dan Bangunan.

​Acara tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah H. Amril, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga camat se-Kabupaten Langkat. Kini, publik menunggu pembuktian apakah 42 pejabat fungsional tersebut mampu menjawab tantangan keras Plt Bupati atau justru tenggelam dalam rutinitas birokrasi. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar