Dugaan Penyimpangan Anggaran: Bantuan Kemenag Rp150 Juta Dipertanyakan, Dana Kas Jemaat GKPI Sawit Seberang Diduga Ikut Dialihkan

 

​LANGKAT (Portibi DNP): Dugaan penggelapan dan penyalahgunaan dana hibah dialami Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Sawit Seberang.

Bantuan rehabilitasi gereja senilai Rp150 juta dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat diduga dicairkan tanpa sepengetahuan Bendahara Resmi. Selain itu, penggunaan dana kas milik jemaat juga dipertanyakan.

​Pengelolaan dana puluhan juta rupiah tersebut diduga tidak transparan karena tidak terlihat papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.

Bendahara GKPI Sawit Seberang, S Br Silitonga, mengungkapkan ketidakjelasannya terkait proses pencairan dan penggunaan dana tersebut.

​”Saya tidak tahu karena saya tidak dilibatkan,” ujar S Br Silitonga melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/11/2026).

​Berdasarkan rekaman percakapan yang dihimpun wartawan, dana kas jemaat diduga turut digunakan untuk menutup biaya upah tukang.

​Penggunaan dana kas tersebut disepakati dalam rapat yang diduga tidak melampirkan bukti persetujuan sah dari jemaat.

​Sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya bagi pihak pengurus GKPI Sawit Seberang maupun pihak terkait lainnya. (tim/red)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar