KARO (Portibi DNP): Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 Nomor 62.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026, mencatat total Beban Perjalanan Dinas daerah mencapai Rp33.936.397.461,00.
Jumlah tersebut mencakup reklasifikasi pos Beban Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinas Kesehatan senilai Rp5,23 miliar.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK, angka Rp33,9 miliar tersebut berasal dari Belanja Perjalanan Dinas senilai Rp29,02 miliar.
Angka ini kemudian disesuaikan dengan penambahan reklasifikasi Beban Nakes sebesar Rp5,23 miliar, pengurangan utang perjalanan dinas Dinkes Rp92,3 juta, serta penyesuaian kapitalisasi Rp205,4 juta.
Pengalihan pos anggaran nakes ke beban perjalanan dinas tersebut berpotensi mengabaikan alokasi anggaran operasional pelayanan kesehatan publik, sekaligus meningkatkan risiko tata kelola keuangan daerah terkait validitas kegiatan dan bukti pertanggungjawaban di lapangan.
Sebagai bentuk penerapan prinsip perimbangan berita (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, konfirmasi tertulis via pesan WhatsApp telah dikirimkan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng, Selasa (27/10/2026).
Permintaan konfirmasi tersebut mencakup beberapa poin utama:
Dasar hukum dan pertimbangan teknis akuntansi pengalihan anggaran nakes sebesar Rp5,23 miliar ke beban perjalanan dinas.
Validitas bukti pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas (SPPD, akomodasi, dan transportasi).
Langkah pengawasan internal atas pencairan dana dan pengakuan utang belanja tahun sebelumnya.
Tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI serta status pengembalian kerugian daerah ke Kas Daerah jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala BKAD Kabupaten Karo belum memberikan tanggapan resmi terkait poin-poin konfirmasi tersebut.
Redaksi akan memperbarui informasi setelah mendapatkan klarifikasi resmi dari pejabat terkait. (red/tim)

























