LANGKAT (Portibi DNP) : Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2025, diketahui bahwa, realisasi penggunaan dana BOS tahun 2025 di SMAN 1 Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut, adalah sebesar Rp812.490.000.
Berikut uraian rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Reguler tahun anggaran 2025 di SMAN 1 Sei Lepan yang dikutip pada LHP tersebut.
NPSN : 10259752
Nama Sekolah : SMAN 1 Sei Lepan
Saldo Awal : –
Penerimaan T2 : Rp812.490.000
Total Penerimaan : Rp812.490.000
Belanja Operasi : Rp517.069.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp81.324.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp214.097.000
Total Belanja : Rp812.490.000
Saldo Akhir : –
Pengembalian : –
PPN : –
PPh : –
Saldo Akhir : –
Keterangan : –
Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Semester II Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Sei Lepan.
NPSN : 10259752
Nama Sekolah : SMAN 1 Sei Lepan
Saldo Awal : –
Penerimaan T2 : Rp406.245.000
Total Penerimaan : Rp406.245.000
Belanja Operasi : Rp239.759.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp30.924.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp135.562.000
Total Belanja : Rp406.245.000
Saldo Akhir : –
Pengembalian : –
PPN : –
PPh : –
Saldo Akhir : –
Keterangan : –
(red/tim)



















