MEDAN(Portibi DNP) : Diduga lokasi penimbunan limbah B3 tanpa ijin, sebuah gudang disebut sebut milik Yudi beralamatkan di Jalan Pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Helvetia jadi sorotan.
Sejumlah informasi yang diterima media kemarin, gudang tersebut menjadi penimbunan limbah B3 dari sejumlah pabrik di Belawan dan di lokasi tersebut juga dilakukan pengolahan sebelum dijualnya.
” Hampir setiap hari bang mobil pengangkut minyak keluar masuk ke gudang itu, bahkan sempat membuat resah warga, ” Ujar RN salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.
Ditambahkannya, yang namanya limbah takutnya beracun, sehingga mengganggu juga kenyamanan dan keselamatan warga.
Bahkan warga mendesak aparat Penegak hukum, Jajaran Polda Sumut menindak tegas gudang ilegal yang diduga melakukan penimbunan limbah milik Yudi.






















