Pelalawan(Portibi DNP): Aktivitas kendaraan angkutan kayu milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang melintasi kawasan pemukiman warga kembali menuai keluhan. Pada musim kemarau, truk-truk bermuatan kayu tersebut menimbulkan debu tebal yang beterbangan dan dinilai mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya gangguan pernapasan.
Sejumlah warga di sepanjang jalur lintasan truk mengaku resah. Debu jalan yang beterbangan setiap hari menyebabkan sesak napas, batuk berkepanjangan, hingga iritasi mata, terutama bagi anak-anak dan lansia. Kondisi ini diperparah karena intensitas lalu lintas kendaraan bertonase berat yang cukup tinggi.
“Kalau sudah siang dan jalan kering, debunya tebal sekali. Anak-anak sering batuk dan sesak napas. Kami berharap ada perhatian serius,” ujar salah seorang warga.
Tanggung Jawab Perusahaan
Secara aturan, perusahaan memiliki kewajiban menjaga dampak lingkungan dari aktivitas operasionalnya. Hal ini meliputi upaya pengendalian debu, seperti penyiraman jalan secara rutin, pengaturan kecepatan kendaraan, penutupan muatan, hingga perbaikan atau pengerasan jalan yang dilalui kendaraan perusahaan.
Selain itu, perusahaan juga berkewajiban memastikan kegiatan operasionalnya tidak membahayakan kesehatan masyarakat sekitar, sebagaimana diatur dalam peraturan lingkungan hidup dan dokumen AMDAL yang dimiliki perusahaan.
Peran Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan memiliki peran penting dalam pengawasan dan penindakan. DLH berwenang melakukan pemantauan lapangan, menerima pengaduan masyarakat, mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap izin lingkungan, serta memberikan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.
DLH juga dapat memerintahkan perusahaan untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi dampak lingkungan, termasuk pengendalian debu di jalur transportasi yang melintasi pemukiman warga.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap PT RAPP lebih bertanggung jawab dan proaktif dalam menangani dampak debu, terutama di musim kemarau. Warga juga meminta DLH Pelalawan tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung ke lapangan dan mengambil langkah tegas demi melindungi kesehatan publik.
Permasalahan ini dinilai perlu segera ditangani agar aktivitas industri tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.TS





















