Terlambatnya HLK PDAM Tirta Sari Binjai Dinilai Buruk, Copot dan Ganti Jabatan Dirut serta Dewas

 

BINJAI (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun 2024.

LHP bernomor : 53.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025 itu menerangkan bahwa, PDAM Tirta Sari Binjai diduga tidak mengeluarkan Hasil Laporan Keuangan (HLK) yang diperiksa oleh pihak Kantor Akuntan Publik (KAP).

Oleh karena itu, BPK menilai bahwa investasi pada PDAM Tirta Sari Binjai pada TA 2024 sama dengan TA 2023, yaitu sebesar Rp9.080.380.088.03.

Berdasarkan LHP tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Dirut PDAM Tirta Sari Binjai, Ashari, ST, lewat pesan WhatsApp, Selasa (12/08/2025).

Kata Ashari, PDAM Tirta Sari Binjai sudah diperiksa oleh KAP. “Sudah bang. Hasilnya tetap dilaporkan ke BPKP dan Badan Pengawas sebagai Perwakilan KPM,” katanya lewat pesan WhatsApp.

Lalu, tanggal, bulan dan tahun berapa HLK PDAM Tirta Sari Binjai diperiksa oleh KAP?

Ashari mengatakan, bahwa saat ini dirinya sedang berada diluar. Jadi, dirinya tidak bisa melihat kapan tanggal, bulan dan tahun berapa PDAM Tirta Sari Binjai diperiksa KAP.

“Abang bisa konfirmasi kepada Kabag Adm/Keu,” katanya lagi.

Ia pun mengirimkan nomor telepon Kabag Adm/Keu kepada wartawan. Sayangnya, pesan WhatsApp yang dikirim wartawan kepada Kabag Adm/Keu masih berceklist satu.

Wartawan lalu memberitahukan kepada Dirut PDAM Tirta Sari Binjai lewat pesan WhatsApp bahwa, pesan yang dikirim kepada Kabag Adm/Keu PDAM Tirta Sari Binjai masih berceklist satu.

“Sebentar ya bang saya hubungi Kabag Adm/Keu PDAM Tirta Sari Binjai,” jawabnya.

Selang beberapa saat, Dirut PDAM Tirta Sari Binjai lalu mengirimkan foto bukti HLK yang diperiksa oleh KAP lewat pesan WhatsApp.

Dari foto tersebut, diketahui bahwa PDAM Tirta Sari Binjai diperiksa oleh KAP Drs.Syamsul Bahri, MM, AK & Rekan pada tanggal 22 Mei 2025.

Sementara, mengomentari jawaban dari Dirut PDAM Tirta Sari Binjai Ashari ST, Koordinator Umum Focus Group Discussion Pemerhati Keadilan dan Kesejahteraan (FGD PEKAN) Andika Perdana menilai bahwa, terlambatnya HLK PDAM Tirta Sari Binjai yang diperiksa KAP merupakan salah satu bukti buruknya kinerja dari PDAM Tirta Sari Binjai.

Menurutnya, PDAM Tirta Sari Binjai merupakan salah satu BUMD yang ada di Kota Binjai.

“Seharusnya, PDAM Tirta Sari Binjai menjadi salah satu unsur penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintahan Kota Binjai. Akan tetapi, PDAM Tirtasari malah mengalami kerugian pada Tahun 2023,” katanya lewat pesan WhatsApp, kemarin.

Terkait Terlambatnya Laporan Keuangan PDAM Tirtasari, ini merupakan hal yang sangat luar biasa buruknya.

Dalam hal terlambatnya HLK yang diperiksa oleh KAP, ia menduga bahwa Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Sari Binjai tidak mumpuni untuk menjalankan jabatannya.

“Dugaan ini bukan tanpa dasar, terbukti dengan terlambatnya HLK yang diperiksa oleh KAP. Belum lagi PDAM Tirta Sari Binjai selalu merugi,” katanya lagi.

Ia menjelaskan bahwa, Ashari ST diangkat menjadi Plt. PDAM Tirta Sari Binjai berdasarkan Surat Walikota Binjai No. 188.45-424/K/TAHUN 2023 tertanggal 21 Juli 2023 yang kemudian menjadi defenitif Tahun 2024.

Ketika PDAM Tirta Sari Binjai dijabat oleh Ashari ST, pendapatan penjualan air Tahun 2023 sebesar 13,7 miliar sedangkan di Tahun 2022 pendapatan penjualan air sebesar 14,1 miliar.

“Saya menduga, ke tidak mampuan ini terus berlanjut. Saya sangat berharap Walikota Binjai mengevaluasi ulang terkait susunan jabatan di PDAM Tirtasari. Jangan sampai PDAM Tirtasari menjadi Seperti PD Pembangunan Kota Binjai,” harapnya.

Ia juga meminta kepada Direktur PDAM Tirta Sari Binjai dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Sari Binjai untuk segera mundur dari jabatannya.

“Kalau tidak mampu untuk menambah jumlah pendapatan yang ada di PDAM Tirta Sari Binjai, lebih baik Direktur dan Dewan Pengawas yang ada di PDAM Tirta Sari itu mundur dari jabatannya. Ngapai dipertahankan jika memang tidak mampu,” bebernya.

Masih menurut, untuk menambah pendapat di PDAM Tirta Sari Binjai itu sebetulnya sangat mudah jika pimpinan dan bawahannya mau bekerja secara bersama-sama.

“Saya sendiri sudah melakukan analisis dibeberapa perumahan di Kota Binjai yang menggunakan sumur Bor. Dari hasil analisis saya, hasil airnya kurang layak dan ada juga yang layak. Tentu hal ini bisa menjadi market bagi PDAM Tirtasari. Apalagi, Pemerintahan Kota Binjai sedang menerapkan Pajak Air Tanah, tentu masyarakat lebih untung menggunakan air PDAM Tirta Sari Binjai dari pada air sumur bor. Karena apa, karena air sumur bor dikenakan pajak. Oleh sebab itu, kita minta Walikota Binjai segera melakukan evaluasi kinerja dari Dirut dan Dewan Pengawas yang ada di PDAM Tirta Sari Binjai. Copot dan ganti segera Dirut dan Dewan Pengawas yang ada di PDAM Tirta Sari Binjai,” ujarnya. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar