Terkait Surat Pemangkasan Pohon, Kepala DLH Kabupaten Langkat Belum Mau Memberi Jawaban

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P., M.MA, Hingga detik ini belum mau memberi jawaban, ketika dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Selasa (14/07/2026), mengenai adanya surat permohonan pemangkasan pohon atas nama, Firman Ginting, yang ditandatanganinya, di bulan Desember, tahun 2025.

Padahal, pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya sudah berceklist dua. Untuk diketahui, polemik pemangkasan pohon di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat mencuat setelah video viral di salah satu aplikasi yang diduga menuduh salah satu warga sebagai “otak pelaku” pruning ilegal.

Tuduhan itu berujung pada keberatan keras dari pihak mitra pemangkasan terhadap keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P., M.MA.

Menurut Firman, dirinya mendapat mandat sebagai mitra pemangkasan pepohonan di Kabupaten Langkat dengan administrasi legal. Ia mengaku kecewa atas pernyataan Kepala DLH Kabupaten Langkat yang disebut “tidak tahu menahu” terkait kegiatan pemangkasan pohon di jalan protokol.

“Pada saat itu, saya terkejut dan kaget atas keterangan dari Kepala DLH Kabupaten Langkat. Kami bekerja sosial, tidak digaji, hanya sukarela demi keamanan dan kenyamanan masyarakat atas dampak membahayakan dari pepohonan yang sudah sangat rindang di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat,” kata Firman, dikutip dari kedannews.co.id/mitra-pruning-langkat-kecewa-keterangan-kadis-lh-erwin-disebut-cemarkan-nama-baik/.

Firman menjelaskan, mengenai honor, pihaknya memanfaatkan limbah hasil pemangkasan sebagai pengganti biaya transportasi. Selama ini ia menunggu itikad baik Kepala DLH Kabupaten Langkat untuk mengembalikan nama baiknya atas keterangan ke publik yang seolah ia berbuat kejahatan di Langkat.

“Hingga saat ini belum pernah ada itikad baiknya kepada kami. Maka dari itu saya pribadi sangat kecewa dengan Kepala DLH Kabupaten Langkat yang tidak punya itikad baik. Kalau secara terbuka saya kecewa, sangat kecewa. Kita tidak dibayar, malah kita diminta partisipasi untuk kebutuhan kedinasannya,” tegas Firman.

Ia juga menyatakan akan menuntut pemulihan nama baiknya yang menurutnya rusak akibat keterangan Kepala DLH Kabupaten Langkat ke publik.

Terpisah, mengomentari persoalan tersebut, Sekretaris PW HIMMAH Sumut, Aldi Satrio, mengatakan, PW HIMMAH Sumut menyoroti pernyataan tersebut karena menyangkut pelayanan publik di bidang lingkungan.

“Kami mencatat adanya pengakuan dari saudara, Firman, terkait statusnya sebagai mitra resmi pruning di DLH Langkat. Jika memang benar ada surat izinnya, maka publik berhak tahu. Ini uang rakyat, harus jelas siapa, untuk apa, dan bagaimana mekanismenya,” ujar Aldi Satrio kepada wartawan di Medan, Senin(13/07/26).

Lebih lanjut, Aldi menegaskan, kehadiran “mitra” di instansi pemerintah harus berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Kami mendesak Kepala DLH Kabupaten Langkat untuk segera membuka ke publik terkait SK, kontrak kerja, dan ruang lingkup kerja dari mitra pruning tersebut. Jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan atau pemanfaatan jabatan,” tegasnya.

PW HIMMAH Sumut, juga meminta Inspektorat dan APIP Kabupaten Langkat untuk melakukan audit terhadap kerjasama DLH dengan pihak ketiga dalam kegiatan pruning. Hal ini penting agar tidak ada celah penyalahgunaan wewenang.

“Pemuda dan mahasiswa Langkat berhak mengawasi. Jangan sampai program yang niatnya untuk kebersihan dan keindahan kota, justru jadi ladang masalah baru. Kalau memang prosedurnya benar, tunjukkan. Kalau tidak, evaluasi,” pungkas Aldi.

Hingga berita ini diturunkan, PW HIMMAH Sumut menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap bersurat resmi ke DLH Langkat dan turun langsung ke jalan untuk meminta keterbukaan informasi publik.(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar