LANGKAT (Portibi DNP) : Menanggapi pernyataan, Firman, yang menyebut dirinya memiliki surat izin resmi sebagai mitra pruning di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat, Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) angkat bicara.
Pernyataan, Firman, mencuat setelah pemberitaan mengenai dugaan keterangan palsu yang menyeret nama Kepala DLH Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P., M.MA.
Firman, menyatakan, akan menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baiknya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris PW HIMMAH Sumut, Aldi Satrio, mengatakan, PW HIMMAH Sumut menyoroti pernyataan tersebut karena menyangkut pelayanan publik di bidang lingkungan.
“Kami mencatat adanya pengakuan dari saudara, Firman, terkait statusnya sebagai mitra resmi pruning di DLH Langkat. Jika memang benar ada surat izinnya, maka publik berhak tahu. Ini uang rakyat, harus jelas siapa, untuk apa, dan bagaimana mekanismenya,” ujar Aldi Satrio kepada wartawan di Medan, Senin(13/07/26).
Lebih lanju, Aldi menegaskan, kehadiran “mitra” di instansi pemerintah harus berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“Kami mendesak Kepala DLH Kabupaten Langkat untuk segera membuka ke publik terkait SK, kontrak kerja, dan ruang lingkup kerja dari mitra pruning tersebut. Jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan atau pemanfaatan jabatan,” tegasnya.
PW HIMMAH Sumut, juga meminta Inspektorat dan APIP Kabupaten Langkat untuk melakukan audit terhadap kerjasama DLH dengan pihak ketiga dalam kegiatan pruning. Hal ini penting agar tidak ada celah penyalahgunaan wewenang.
“Pemuda dan mahasiswa Langkat berhak mengawasi. Jangan sampai program yang niatnya untuk kebersihan dan keindahan kota, justru jadi ladang masalah baru. Kalau memang prosedurnya benar, tunjukkan. Kalau tidak, evaluasi,” pungkas Aldi.
Hingga berita ini diturunkan, PW HIMMAH Sumut menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap bersurat resmi ke DLH Langkat dan turun langsung ke jalan untuk meminta keterbukaan informasi publik.(red/tim)




















