BINJAI (Portibi DNP) : Kepala SMA Negeri 1 Binjai, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Syahfrizal Tarigan, menyatakan dengan tegas bahwa realisasi belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2024 sudah digunakan sesuai ketentuan.
Penegasan ini dikemukakannya kepada wartawan, ketika ditanya mengenai realisasi belanja dana BOSP Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Binjai, via pesan WhatsApp, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa, penggunaan dana BOS dari tahun 2024 hingga 2025 telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insya Allah, selama masa kepemimpinan saya, tidak ada masalah dalam laporan dana BOSP tersebut,” terangnya.
Menurut Syahfrizal, dana BOSP di SMA Negeri 1 Binjai dipastikan digunakan seluruhnya untuk kebutuhan sekolah.
“Semua untuk keperluan sekolah. Misalnya, untuk gaji honorer, renovasi, kegiatan anak-anak, dan lain-lain,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada para guru agar disiplin dalam mengajar, demi meningkatkan prestasi siswa baik di tingkat sekolah maupun dalam ajang perlombaan di Provinsi Sumatera Utara.
“Saya minta guru-guru rajin masuk mengajar, supaya anak-anak bisa menjadi juara kelas atau menorehkan prestasi di tingkat provinsi,” ungkapnya.
Syahfrizal menambahkan, sejak dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di SMA Negeri 1 Binjai, kondisi sekolah menjadi lebih rapi dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.
“Boleh dicek sekolah saya. Alhamdulillah, semenjak saya menjabat, sekolah ini menjadi rapi dan enak dipandang, demi kenyamanan anak-anak dalam belajar,” pungkasnya.(Red/Tim)


















