MEDAN (Portibi DNP) : Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK), Norman Ginting SE, meminta kepada pihak Polda Sumut agar turun tangan untuk menangkap, MT, selaku terduga bandar narkoba di Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.
“Berdasarkan pemberitaan yang ada, MT, diduga pernah membuka tempat di perladangan, di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo. Tempat tersebut mirip kartel, dilengkapi gubuk untuk memakai sabu dan ada pos pantau untuk mengawasi siapa saja yang datang,” katanya kepada wartawan, Jumat (18/09/2026).
Menurutnya, dari pemberitaan tersebut, Polda Sumut bisa melakukan pengecekan, apakah temuan tersebut masih buka atau tidak.
“Polda Sumut harus segera bergerak cepat. Jangan sampai, dengan tidak adanya tindakan tegas dari Polda Sumut, masyarakat sendiri yang akan turun tangan,” katanya mengakhiri.
Sekadar latar, gempuran narkoba kian masif di Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan dari beberapa masyarakat yang ada di Kecamatan Kuta Buluh, salah satunya berinisial IQ, untuk mencari narkoba berjenis sabu tidak lah sulit di tempat tinggalnya.
“Abang, bisa lihat sendiri di tempat tinggal ku bang,” katanya kepada wartawan, beberapa hari yang lalu.
Dari pengelihatan secara kasat mata yang dilakukan wartawan di tempat tinggalnya IQ, wartawan memang ada melihat dugaan peredaran narkoba di tempat tinggalnya IQ.
Menurut penuturan ibu-ibu yang ada di tempat tinggalnya IQ, bandar besar sabu di Kecamatan Kuta Buluh disebut-sebut berinisial MT.
Masyarakat berharap, dengan adanya pemberitaan ini, aparat kepolisian, baik itu Polsek Kuta Buluh, Polres Tanah Karo maupun Polda Sumut, untuk segera turun untuk menangkap bandar dan pengedar narkoba yang ada di Kecamatan Kuta Buluh.
“Buat pak Kapolsek, pak Kapolres Tanah Karo dan pak Kapoldasu, tolong jangan tutup mata.Tangkap dan bersihkan peredaran narkoba di Kecamatan Kuta Buluh. Kami gak mau generasi muda jadi taruhan,” kata ibu-ibu ditempat tinggal IQ, dengan penuh harap.
Hingga berita ini dimuat, wartawan belum mendapat tanggapan baik dari Polsek Kuta Buluh, Polres Tanah Karo maupun Polda Sumut atas permintaan dari masyarakat di Kecamatan Kuta Buluh.(RS/red/tim)


















