LANGKAT (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya dugaan dana BOSP Reguler dikuasai dan disimpan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Bingai, Kabupaten Langkat.
Temuan tersebut tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2025, nomor : 66.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026, tanggal 26 Mei 2026.
Berikut penjelasan BPK, yang dikutip dari LHP tersebut di atas.
Dalam pengelolaan dana BOSP, Kepsek memiliki tugas antara lain :
1) Menyusun dan menyampaikan RKAS kepada Kepala Dinas Pendidikan.
2) Melakukan pengujian atas tagihan.
3) Memerintahkan pembayaran dana BOSP.
4) Melakukan verifikasi atas bukti penerimaan dan belanja dana BOSP.
5) Dan, menjadi penanggungjawab secara formal dan material atas belanja dana BOSP.
Sedangkan bendahara mempunyai tugas untuk menyimpan, menerima serta menatausahakan uang penyaluran dana BOSP tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan pengelolaan dana BOSP, diketahui bahwa SMPN 3 Sei Bingai diduga menarik dana BOSP secara tunai dalam jumlah besar dan uang tunai tersebut dikuasai, disimpan oleh Kepsek untuk dibelanjakan sesuai BKU.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa, Bupati Langkat telah mengeluarkan surat instruksi nomor : 900-87/ins/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang menyatakan agar meminimalkan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan penerimaan/pembayaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun diduga tidak dilaksanakan oleh SMPN 3 Sei Bingai.
Menurut BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan, potensi penyalahgunaan atas penarikan dan pembayaran belanja BOSP secara tunai.
Atas permasalahan tersebut, Pemkab Langkat melalui Kepala Dinas Pendidikan menyatakan sependapat ayas temuan pemeriksaan BPK dan selanjutnya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi.
Atas pemberitaan ini, redaksi media online portibi.id tetap membuka ruang hak jawab dan siap membuat klarifikasi susulan.
Redaksi media online portibi.id akan segera memperbarui berita ini jika pihak yang disebutkan dalam pemberitaan memberikan pernyataan resmi.(red/tim)


















