LANGKAT (Portibi DNP) : Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPMPK) Kabupaten Langkat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Langkat, Kamis (17/09/2026).
Dalam orasinya, mereka meminta kepada pihak Polres Langkat untuk segera menelusuri kebenaran video yang telah viral di media sosial tentang adanya dugaan bandar narkotika menyetor kepada oknum yang ada di Polres Langkat.
“Kami minta dugaan ini ditelusuri oleh pihak Polres Langkat,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Pemerhati Keadilan, Hari Wahyudi.
Menurut, Yudi, saat ini masyarakat yang ada di dalam video yang telah viral tersebut sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf.
Namun, ada kejanggalan dalam permasalahan ini. Dimana, hingga detik ini masyarakat tidak mengetahui bagaimana status hukum masyarakat yang ada di dalam video yang telah viral tersebut.
“Apakah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan berita hoaks atau hanya dengan membuat klarifikasi dan meminta maaf permasalahan ini telah selesai serta tidak ada status hukumnya?,” tanyanya.
Jika memang permasalahan ini telah selesai, sambungnya, lalu, bagaimana jika masyarakat lain yang membuat video seperti ini dan meminta maaf, apakah permasalahan ini juga selesai?.
“Jika memang seperti itu, maka akan makin banyak masyarakat yang berani menyebarkan dugaan berita/video hoaks. Sebab, dengan hanya membuat video klarifikasi dan meminta maaf, maka permasalahan tersebut telah terselesaikan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Pemerhati Keadilan meminta kepada pihak Polres Langkat untuk menelusuri kebenaran ucapan masyarakat yang ada di dalam video yang telah viral tersebut tentang adanya dugaan bandar narkotika menyetor kepada oknum yang ada di Polres Langkat.
“Kami minta panggil dan periksa masyarakat yang ada di dalam video yang telah viral di media sosial tersebut. Jika memang masyarakat tersebut diduga telah membuat video bohong, maka kami meminta agar masyarakat tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan berita/video hoaks. Kami juga meminta kepada pihak Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba yang ada,” ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, redaksi media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polres Langkat.
Pada pemberitaan ini, redaksi media online portibi.id menerima klarifikasi atau bantahan dari pihak-pihak yang ada di dalam pemberitaan bilamana ada kesalahan dalam penulisan.(red/tim)


















