MEDAN (Portibi DNP) : Badan Periksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2025, bernomor : 93.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026.
Pada LHP, ada tercatat rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Reguler tahun 2025 di SMKN 2 Binjai, Kota Binjai, Provinsi Sumut.
Berikut uraian rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Reguler tahun anggaran 2025 di SMKN 2 Binjai yang dikutip pada LHP tersebut di atas.
NPSN : 10220314
Nama Sekolah : SMKN 2 Binjai
Penerimaan
Saldo Awal : Rp79.488
Penerimaan T2 : Rp2.249.090.512
Total Penerimaan : Rp2.249.170.000
Belanja
Belanja Operasi : Rp1.279.497.784
Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp460.015.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp494.954.500
Total Belanja : Rp2.234.467.284
Saldo Akhir : Rp14.702.716
Pengembalian : Rp-
PPN : Rp-
PPh : Rp-
Saldo Akhir : Rp14.702.716
Keterangan : –
Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Semester II Tahun Anggaran 2025 di SMKN 2 Binjai
NPSN : 10220314
Nama Sekolah : SMKN 2 Binjai
Penerimaan
Saldo Awal : Rp75.271.532
Penerimaan T2 : Rp1.124.505.512
Total Penerimaan : Rp1.199.777.044
Belanja
Belanja Operasi : Rp581.834.828
Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp350.130.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp253.109.500
Total Belanja : Rp1.185.074.328
Saldo Akhir : Rp14.702.716
Pengembalian : Rp-
Saldo Akhir : Rp-
Keterangan : –
Penggunaan dana BOS tahun 2025 di SMKN 2 Binjai dikutip dari aplikasi/website yang dikelola oleh KPK dan terhubung dengan server Kemdikbud.
Tahap I
Jumlah dana yang diterima sekolah :
Rp1.124.585.000
Jumlah siswa penerima :
1397
Tanggal pencairan :
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan
Penerimaan peserta didik baru :
Rp3.254.000
Pengembangan perpustakaan :
Rp241.845.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler :
Rp0
Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran :
Rp55.609.900
Administrasi kegiatan sekolah :
Rp248.345.400
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan :
Rp0
Langganan daya dan jasa :
Rp39.875.256
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :
Rp121.360.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran :
Rp61.000.000
Penyelenggaraan bursa khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama :
Rp89.823.400
pembayaran honor :
Rp188.280.000
Total Dana :
Rp1.049.392.956
Tahap II
Jumlah dana yang diterima sekolah :
Rp1.124.505.512
Jumlah siswa penerima :
1397
Tanggal pencairan :
17 September 2025
Rincian Penggunaan
Penerimaan peserta didik baru :
Rp0
Pengembangan perpustakaan :
Rp253.109.500
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler :
Rp11.200.000
Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran :
Rp31.571.050
Administrasi kegiatan sekolah :
Rp184.384.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan :
Rp10.997.022
Langganan daya dan jasa :
Rp54.555.256
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :
Rp320.297.500
Penyediaan alat multi media pembelajaran :
Rp89.550.000
Penyelenggaraan bursa khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama :
Rp52.650.000
pembayaran honor :
Rp176.760.000
Total Dana :
Rp1.185.074.328
Sampai berita ini diturunkan, redaksi mengambil sumber sepenuhnya dari rilis LHP BPK dan dari salah satu aplikasi/website dikelola oleh KPK yang bersifat terbuka untuk umum sebagai bagian dari transparansi informasi publik.
Media online portibi.id menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun pihak yang ada di pemberitaan ini.(red/tim)


















