Penggunaan Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Pura

 

MEDAN (Portibi DNP) : Badan Periksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2025, bernomor : 93.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026.

Pada LHP, ada tercatat rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Reguler tahun 2025 di SMAN 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.

Berikut uraian rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Reguler tahun anggaran 2025 di SMAN 1 Tanjung Pura yang dikutip pada LHP tersebut di atas.

NPSN : 10201334

Nama Sekolah : SMAN 1 Tanjung Pura

Penerimaan

Saldo Awal : –

Penerimaan T2 : Rp1.208.400.000

Total Penerimaan : Rp1.208.400.000

Belanja

Belanja Operasi : Rp579.753.000

Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp35.700.000

Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp592.947.000

Total Belanja : Rp1.208.400.000

Saldo Akhir : Rp-

Pengembalian : Rp-

PPN : Rp-

PPh : Rp-

Saldo Akhir : Rp-

Keterangan : –

Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Semester II Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Tanjung Pura

NPSN : 10201334

Nama Sekolah : SMAN 1 Tanjung Pura

Penerimaan

Saldo Awal : Rp4.300.000

Penerimaan T2 : Rp604.200.000

Total Penerimaan : Rp608.500.000

Belanja Operasi : Rp282.660.000

Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp3.700.000

Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp322.140.000

Total Belanja : Rp608.500.000

Saldo Akhir : Rp-

Pengembalian : Rp-

Saldo Akhir : Rp-

Keterangan : Rp-

Penggunaan dana BOS tahun 2025 di SMAN 1 Tanjung Pura dikutip dari aplikasi/website yang dikelola oleh KPK dan terhubung dengan server Kemdikbud.

Tahap I

Jumlah dana yang diterima sekolah :

Rp604.200.000

Jumlah siswa penerima :

760

Tanggal pencairan :

22 Januari 2025

Rincian Penggunaan

Penerimaan peserta didik baru :

Rp3.320.000

Pengembangan perpustakaan :

Rp241.662.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler :

Rp16.010.000

Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran :

Rp19.996.000

Administrasi kegiatan sekolah :

Rp75.816.000

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan :

Rp0

Langganan daya dan jasa :

Rp30.852.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :

Rp50.884.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran :

Rp32.000.000

pembayaran honor :

Rp129.360.000

Total Dana :

Rp599.900.000

Tahap II

Jumlah dana yang diterima sekolah :

Rp604.200.000

Jumlah siswa penerima :

760

Tanggal pencairan :

08 Agustus 2025

Rincian Penggunaan

Penerimaan peserta didik baru :

Rp0

Pengembangan perpustakaan :

Rp322.140.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler :

Rp,22.400.000

Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran :

Rp13.314.000

Administrasi kegiatan sekolah :

Rp60.068.349

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan :

Rp16.938.651

Langganan daya dan jasa :

Rp27.137.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :

Rp36.782.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran :

Rp3.700.000

pembayaran honor :

Rp106.020.000

Total Dana :

Rp608.500.000

Sampai berita ini diturunkan, redaksi mengambil sumber sepenuhnya dari rilis LHP BPK dan dari salah satu aplikasi/website dikelola oleh KPK yang bersifat terbuka untuk umum sebagai bagian dari transparansi informasi publik .

Media online portibi.id menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang ada pada pemberitaan ini.(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar