MEDAN (Portibi DNP) : Badan Periksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2025, bernomor : 93.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026.
Pada LHP, ada tercatat rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Reguler tahun 2025 di SMAN 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.
Berikut uraian rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Reguler tahun anggaran 2025 di SMAN 1 Tanjung Pura yang dikutip pada LHP tersebut di atas.
NPSN : 10201334
Nama Sekolah : SMAN 1 Tanjung Pura
Penerimaan
Saldo Awal : –
Penerimaan T2 : Rp1.208.400.000
Total Penerimaan : Rp1.208.400.000
Belanja
Belanja Operasi : Rp579.753.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp35.700.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp592.947.000
Total Belanja : Rp1.208.400.000
Saldo Akhir : Rp-
Pengembalian : Rp-
PPN : Rp-
PPh : Rp-
Saldo Akhir : Rp-
Keterangan : –
Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Semester II Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Tanjung Pura
NPSN : 10201334
Nama Sekolah : SMAN 1 Tanjung Pura
Penerimaan
Saldo Awal : Rp4.300.000
Penerimaan T2 : Rp604.200.000
Total Penerimaan : Rp608.500.000
Belanja Operasi : Rp282.660.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp3.700.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp322.140.000
Total Belanja : Rp608.500.000
Saldo Akhir : Rp-
Pengembalian : Rp-
Saldo Akhir : Rp-
Keterangan : Rp-
Penggunaan dana BOS tahun 2025 di SMAN 1 Tanjung Pura dikutip dari aplikasi/website yang dikelola oleh KPK dan terhubung dengan server Kemdikbud.
Tahap I
Jumlah dana yang diterima sekolah :
Rp604.200.000
Jumlah siswa penerima :
760
Tanggal pencairan :
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan
Penerimaan peserta didik baru :
Rp3.320.000
Pengembangan perpustakaan :
Rp241.662.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler :
Rp16.010.000
Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran :
Rp19.996.000
Administrasi kegiatan sekolah :
Rp75.816.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan :
Rp0
Langganan daya dan jasa :
Rp30.852.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :
Rp50.884.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran :
Rp32.000.000
pembayaran honor :
Rp129.360.000
Total Dana :
Rp599.900.000
Tahap II
Jumlah dana yang diterima sekolah :
Rp604.200.000
Jumlah siswa penerima :
760
Tanggal pencairan :
08 Agustus 2025
Rincian Penggunaan
Penerimaan peserta didik baru :
Rp0
Pengembangan perpustakaan :
Rp322.140.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler :
Rp,22.400.000
Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran :
Rp13.314.000
Administrasi kegiatan sekolah :
Rp60.068.349
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan :
Rp16.938.651
Langganan daya dan jasa :
Rp27.137.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :
Rp36.782.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran :
Rp3.700.000
pembayaran honor :
Rp106.020.000
Total Dana :
Rp608.500.000
Sampai berita ini diturunkan, redaksi mengambil sumber sepenuhnya dari rilis LHP BPK dan dari salah satu aplikasi/website dikelola oleh KPK yang bersifat terbuka untuk umum sebagai bagian dari transparansi informasi publik .
Media online portibi.id menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang ada pada pemberitaan ini.(red/tim)


















