MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Wong Chun Sen, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Instruksi tersebut berkaitan dengan percepatan pendistribusian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Desakan ini disampaikan Wong karena realisasi penyaluran DBH untuk Kota Medan masih sangat rendah.
Dimana hingga menjelang akhir Triwulan III tahun 2026, Pemprovsu baru menyalurkan sekitar Rp90 miliar dari total alokasi dana sebesar Rp310 miliar.
“Artinya, masih ada sisa dana sebesar Rp220 miliar yang belum dicairkan ke kas Pemko Medan,” Wong Chun Sen Jumat (18/9/2026)
DBH kata Pimpinan Dewan itu adalah hak Pemko Medan dan memang harus segera disalurkan.
Pemprovsu harus segera mendistribusikannya, apalagi Kemendagri juga sudah meminta agar masalah ini segera diselesaikan.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, keterlambatan pengiriman dana ini berpotensi mengganggu agenda kerja Pemko Medan.
Dampak utamanya akan dirasakan pada proyek pembangunan infrastruktur dan upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
Menurut Wong, setiap dana yang masuk ke kas daerah sudah memiliki pos anggaran masing-masing untuk langsung digunakan.
Jika dana yang diterima tidak sesuai target waktu, maka program yang sudah direncanakan dipastikan akan terhambat.
“Harusnya ini menjadi perhatian penting bagi Pemprovsu, termasuk memikirkan dampak negatif yang muncul akibat rendahnya DBH yang disalurkan,” tambahnya.
Wong juga mengingatkan agar Pemprovsu tidak mengulangi kesalahan pada tahun anggaran sebelumnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Pemprovsu baru menyalurkan DBH untuk Kota Medan pada tanggal 29 Desember.
Akibat penyaluran yang terlalu mepet di akhir tahun tersebut, Pemko Medan tidak memiliki cukup waktu untuk menggunakan dana secara maksimal.
Uang tersebut akhirnya hangus untuk tahun berjalan dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Kami tidak ingin kejadian tahun lalu terulang lagi di tahun ini. Masih sangat banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemko Medan tahun ini,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Wong berharap Pemprovsu bisa menyalurkan dana tersebut secara bertahap jika tidak mampu melunasinya sekaligus.
Kekurangan fiskal tersebut nantinya bisa disokong terlebih dahulu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
Di akhir keterangannya, Wong menyebut masalah keterlambatan DBH ini merupakan persoalan lama yang terus berulang.
Ia mencontohkan aksi protes yang pernah dilakukan Bobby Nasution saat menjabat sebagai Wali Kota Medan pada tahun 2021 lalu. Kala itu, Bobby protes keras Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, karena masalah yang sama.
Artinya, sejak dulu persoalan ini sudah dirasakan dampaknya, betapa sulitnya menjalankan program kota ketika DBH tidak disalurkan secara maksimal.
“Saya berharap Pemprovsu memberikan perhatian serius karena keberlangsungan program di Medan berdampak luas bagi masyarakat,” pungkas Wong.P06


















