DELI SERDANG(Portibi DNP) : Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial Z (57) diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026 di Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus ganja kering, 11 paket kecil ganja kering, uang tunai sebesar Rp70.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta satu unit telepon genggam Nokia berwarna hitam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, personel Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.
Dijelaskannya, saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam penguasaan tersangka sehingga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Pada saat penggerebekan, barang bukti berhasil ditemukan dalam penguasaan tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengakui perbuatannya mengedarkan narkotika jenis ganja,” jelasnya.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Kasatnarkoba AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.**




















