Pengedar dan Pengguna Shabu diamankan Satnarkoba Polres Belawan di Labuhan Deli

 

MEDAN(Portibi DNP) : Kembali lagi, Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 17 Juli 2026 malam, personel Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang pengedar dan empat orang pengguna narkotika jenis shabu di Jalan Mawar, Dusun II, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AP (45) yang berperan sebagai pengedar, serta MW (33), W (46), RNS (23), dan JR (56) yang berperan sebagai pengguna narkotika.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisi shabu, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 1 buah bong lengkap dengan kaca pireks dan pipet bengkok, 1 buah plastik klip besar yang berisikan 5 plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp40.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di Jalan Mawar, Dusun II, Desa Helvetia. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kelima tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP A.R. Riza.

Kasat Narkoba Riza juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, seluruh tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka AP diketahui merupakan residivis dalam kasus tindak pidana narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka AP mengakui berperan sebagai pengedar dan diketahui merupakan residivis dalam perkara yang sama. Sementara empat tersangka lainnya mengakui telah menggunakan narkotika jenis shabu. Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Kemudian, AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Bersama-sama, kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar