MEDAN (Portibi DNP): Lokasi Perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4/2023) digrebek puluhan personil Gabungan Polda Sumut yakni Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara.
Dalam penggrebekan tersebut, Tim Gabungan yang dipimpin.langsung Kasubdit Jatanras berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang terdiri kasir, Security dan pemain juga mengamankan Sejumlah orang yang menggunakan Narkoba dan membawa senjata Tajam
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Penindakan Itu, “Betul jam 12 siang tadi Tim menggerebek Lokasi Judi dan Narkoba si Jermal XV,” ucap Hadi
Hadi mengatakan penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot
Dia menambahkan, tim juga mengamankan 23 (dua puluh tiga) unit mesin jackpot, 7 (tujuh) unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan Uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu2, 106 alat penghisap Shabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Selanjutnya, pelaku dan Barang Bukti diboyong ke Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya. (P11/r)
















