Kita Cek Yuk Dana BOS di SMAN 4 Binjai TA 2021

 

BINJAI (Portibi DNP) : Berdasarkan Website resmi https://arkas.kemdikbud.go.id dituliskan bahwa, ada beberapa larangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Diantaranya, di simpan dengan maksud dibungakan. dipinjamkan kepada pihak lain, membeli software/perangkat lunak untuk pelaporan keuangan BOS atau software sejenis.

Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah, antara lain studi banding, tur studi (karya wisata), dan sejenisnya, membayar iuran kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD kecamatan/kabupaten/kota/provinsi/pusat, atau pihak lainnya.

Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru, membiayai akomodasi untuk kegiatan yang diselenggarakan.

Membeli pakaian/seragam/sepatu bagi guru/peserta didik untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah).

Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat, membangun gedung/ruangan baru, kecuali pada SD/SMP yang belum memiliki prasarana jamban/WC dan/atau kantin sehat.

Membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.

Menanamkan saham, membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat/pemerintah daerah atau sumber lainnya.

Membiayai iuran dalam rangka upacara peringatan hari besar nasional, dan membiayai penyelenggaraan upacara/acara keagamaan dan/atau, membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/ sosialisasi/pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan/atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lalu berapakah anggaran dana BOS yang diterima SMAN 4 Binjai pada Tahun Anggaran (TA) 2021, dan digunakan untuk apa saja?

Berdasarkan data yang dihimpun, pada TA 2021 SMAN 4 Binjai menerima dana BOS sebesar Rp1.114.984.000.

Total penerimaan dana BOS tersebut tertulis dalam lampiran Surat Pengesahan dan Pendapatan Belanja (SP2B) rekapitulasi laporan realisasi penerimaan dan belanja dana BOS TA 2021. Dimana, SMAN 4 Binjai mempunyai saldo awal sebesar Rp0.

Sementara, untuk penyaluran dana BOS 1 Tahun sebesar Rp1.114.984.000, total penerimaan sebesar Rp1.114.984.000, belanja barang sebesar Rp605.874.500, belanja jasa sebesar Rp161.476.800, belanja pemeliharaan sebesar Rp183.232.500, belanja perjalanan dinas sebesar Rp0, jumlah sebesar Rp950.583.800, peralatan dan mesin sebesar Rp164.395.000, jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp0, aset tetap lainnya sebesar Rp0, jumlah sebesar Rp164.395.000, total sebesar Rp1.114.978.800 dan saldo akhir sebesar Rp520.

Lalu, item-item apa saja yang dibelanjakan untuk pembelian barang, jasa, pemeliharaan, peralatan dan mesin dengan total tersebut di atas?

atas hal ini, portibi.id kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 4 Binjai Muslimin Lubis via pesan WhatsApp, beberapa hari yang lalu.

sayangnya, hingga berita ini dibuat portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak SMAN 4 Binjai mengenai item-item apa saja yang dibelanjakan untuk pembelian barang, jasa, pemeliharaan, peralatan dan mesin dengan total tersebut di atas. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar