MEDAN(Portibi DNP): Sejumlah Siong alias gudang penimbunan BBM ilegal yang dikelola RH seperti diantaranya di Pasar Lama Gudang Kapur Medan Labuhan terkesan kebal hukum dan masih melakukan aksinya.
Informasi yang dihimpun media dilapangan Senin (14/4)2025), siong milik RH tersebut menampung sejumlah BBM dari para pengepul dan kemudian dioplos dengan minyak mentah seperti asal Tanjungpura.
Ironisnya, informasi yang diperoleh media, BBM tersebut kemudian dijual ke sejumlah perusahaan dengan menggunakan armada milik PT PEB.
Aktivis sosial menduga adanya indikasi permainan DO ke perusahaan plat merah yang dilakukan PT PEB seolah olah BBM yang dijual ke perusahaan perusahaan itu adalah dari PT Pertamina, padahal BBM itu berasal dari siong atau gudang penimbunan BBM ilegal yang dikelola RH.
Baca: Polres Belawan Ungkap Motif Penembakan Remaja di Belawan, Ini Kata Kapolres AKBP Janton Silaban
“Diduga untuk mengelabuhi perusahaan, mereka membeli DO atau kerjasama ke perusahaan plat merah namun nyatanya BBM yang dijualnya produk siong yang dikelolanya,” ungkap S Riyadi SH
















