Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n
Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n Pada kesempatan ini juga Dirjen PAS memberi Pengarahan kepada Seluruh Petugas yang hadir, untuk melaksanakan Deteksi Dini, Memberantas Narkoba dan tetap melaksanakan Sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkungan sekitar. Tidak lupa beliau mengingatkan supaya setiap Ka.UPT dan Petugas yang hadir tidak melupakan target kinerja tahun 2021.P08<\/p>\n","post_title":"Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Balige","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dirjen-pemasyarakatan-kunjungi-rutan-balige","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 14:40:37","post_modified_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9958","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9955,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 12:32:41","post_date_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content":"\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n Setibanya di Rutan Balige, Dirjen PAS dan Staff Khusus Menteri meninjau kondisi Rutan Balige, Serta melihat berbagai karya-karya Wargabinaan. Beliau mengapresiasi pembinaan yang sudah dilakukan di Rutan Balige, dimana Wargabinaan di dalam sebuah Rutan sudah dibina membuat Produksi layaknya disebuah Lapas.<\/p>\n\n\n Pada kesempatan ini juga Dirjen PAS memberi Pengarahan kepada Seluruh Petugas yang hadir, untuk melaksanakan Deteksi Dini, Memberantas Narkoba dan tetap melaksanakan Sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkungan sekitar. Tidak lupa beliau mengingatkan supaya setiap Ka.UPT dan Petugas yang hadir tidak melupakan target kinerja tahun 2021.P08<\/p>\n","post_title":"Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Balige","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dirjen-pemasyarakatan-kunjungi-rutan-balige","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 14:40:37","post_modified_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9958","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9955,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 12:32:41","post_date_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content":"\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n Kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Sumatera Utara. Kunjungan disambut Baik oleh Kepala Rutan, Leonard Silalahi beserta seluruh jajaran Rutan Balige.<\/p>\n\n\n Setibanya di Rutan Balige, Dirjen PAS dan Staff Khusus Menteri meninjau kondisi Rutan Balige, Serta melihat berbagai karya-karya Wargabinaan. Beliau mengapresiasi pembinaan yang sudah dilakukan di Rutan Balige, dimana Wargabinaan di dalam sebuah Rutan sudah dibina membuat Produksi layaknya disebuah Lapas.<\/p>\n\n\n Pada kesempatan ini juga Dirjen PAS memberi Pengarahan kepada Seluruh Petugas yang hadir, untuk melaksanakan Deteksi Dini, Memberantas Narkoba dan tetap melaksanakan Sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkungan sekitar. Tidak lupa beliau mengingatkan supaya setiap Ka.UPT dan Petugas yang hadir tidak melupakan target kinerja tahun 2021.P08<\/p>\n","post_title":"Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Balige","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dirjen-pemasyarakatan-kunjungi-rutan-balige","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 14:40:37","post_modified_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9958","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9955,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 12:32:41","post_date_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content":"\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n BALIGE (Portibi DNP<\/em><\/strong>): Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poldtak Silitonga bersama Staff Khusus Menteri, Ian Siagian yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, Pujo Harinto, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas II B Balige pada Jumat (8\/1).<\/p>\n\n\n Kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Sumatera Utara. Kunjungan disambut Baik oleh Kepala Rutan, Leonard Silalahi beserta seluruh jajaran Rutan Balige.<\/p>\n\n\n Setibanya di Rutan Balige, Dirjen PAS dan Staff Khusus Menteri meninjau kondisi Rutan Balige, Serta melihat berbagai karya-karya Wargabinaan. Beliau mengapresiasi pembinaan yang sudah dilakukan di Rutan Balige, dimana Wargabinaan di dalam sebuah Rutan sudah dibina membuat Produksi layaknya disebuah Lapas.<\/p>\n\n\n Pada kesempatan ini juga Dirjen PAS memberi Pengarahan kepada Seluruh Petugas yang hadir, untuk melaksanakan Deteksi Dini, Memberantas Narkoba dan tetap melaksanakan Sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkungan sekitar. Tidak lupa beliau mengingatkan supaya setiap Ka.UPT dan Petugas yang hadir tidak melupakan target kinerja tahun 2021.P08<\/p>\n","post_title":"Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Balige","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dirjen-pemasyarakatan-kunjungi-rutan-balige","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 14:40:37","post_modified_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9958","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9955,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 12:32:41","post_date_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content":"\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n BALIGE (Portibi DNP<\/em><\/strong>): Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poldtak Silitonga bersama Staff Khusus Menteri, Ian Siagian yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, Pujo Harinto, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas II B Balige pada Jumat (8\/1).<\/p>\n\n\n Kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Sumatera Utara. Kunjungan disambut Baik oleh Kepala Rutan, Leonard Silalahi beserta seluruh jajaran Rutan Balige.<\/p>\n\n\n Setibanya di Rutan Balige, Dirjen PAS dan Staff Khusus Menteri meninjau kondisi Rutan Balige, Serta melihat berbagai karya-karya Wargabinaan. Beliau mengapresiasi pembinaan yang sudah dilakukan di Rutan Balige, dimana Wargabinaan di dalam sebuah Rutan sudah dibina membuat Produksi layaknya disebuah Lapas.<\/p>\n\n\n Pada kesempatan ini juga Dirjen PAS memberi Pengarahan kepada Seluruh Petugas yang hadir, untuk melaksanakan Deteksi Dini, Memberantas Narkoba dan tetap melaksanakan Sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkungan sekitar. Tidak lupa beliau mengingatkan supaya setiap Ka.UPT dan Petugas yang hadir tidak melupakan target kinerja tahun 2021.P08<\/p>\n","post_title":"Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Balige","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dirjen-pemasyarakatan-kunjungi-rutan-balige","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 14:40:37","post_modified_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9958","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9955,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 12:32:41","post_date_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content":"\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n Pasukan Khusus Korps Marinir TNI AL tersebut akan bergeser dan melakukan pencarian malam ini ke titik jatunya pesawat Sriwijaya Air di sekitaran Kepulauan Seribu dengan menggunakan KRI Gilimanuk nomor lambung 531.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"MARINIR KERAHKAN DENJAKA DAN TAIFIB BANTU PENCARIAN PESAWAT SRIWIJAYA AIR","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"marinir-kerahkan-denjaka-dan-taifib-bantu-pencarian-pesawat-sriwijaya-air","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-10 05:22:18","post_modified_gmt":"2021-01-10 05:22:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9958,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 14:40:37","post_date_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content":"\n BALIGE (Portibi DNP<\/em><\/strong>): Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poldtak Silitonga bersama Staff Khusus Menteri, Ian Siagian yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, Pujo Harinto, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas II B Balige pada Jumat (8\/1).<\/p>\n\n\n Kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Sumatera Utara. Kunjungan disambut Baik oleh Kepala Rutan, Leonard Silalahi beserta seluruh jajaran Rutan Balige.<\/p>\n\n\n Setibanya di Rutan Balige, Dirjen PAS dan Staff Khusus Menteri meninjau kondisi Rutan Balige, Serta melihat berbagai karya-karya Wargabinaan. Beliau mengapresiasi pembinaan yang sudah dilakukan di Rutan Balige, dimana Wargabinaan di dalam sebuah Rutan sudah dibina membuat Produksi layaknya disebuah Lapas.<\/p>\n\n\n Pada kesempatan ini juga Dirjen PAS memberi Pengarahan kepada Seluruh Petugas yang hadir, untuk melaksanakan Deteksi Dini, Memberantas Narkoba dan tetap melaksanakan Sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkungan sekitar. Tidak lupa beliau mengingatkan supaya setiap Ka.UPT dan Petugas yang hadir tidak melupakan target kinerja tahun 2021.P08<\/p>\n","post_title":"Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Balige","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dirjen-pemasyarakatan-kunjungi-rutan-balige","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 14:40:37","post_modified_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9958","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9955,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 12:32:41","post_date_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content":"\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n Dalam pencarian tersebut Korps Marinir mengerahkan 17 personel Denjaka dibawah pimpinan Kapten Marinir Haryono dan 14 Personel Taifib dibawah pimpinan Lettu Marinir Sofy Rahmadani dengan membawa Peralatan selam, GPS, Sonar Set, Radio bawah air, Sea Reader, Perahu Karet dan peralatan pendukung lainnya.<\/p>\n\n\n Pasukan Khusus Korps Marinir TNI AL tersebut akan bergeser dan melakukan pencarian malam ini ke titik jatunya pesawat Sriwijaya Air di sekitaran Kepulauan Seribu dengan menggunakan KRI Gilimanuk nomor lambung 531.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"MARINIR KERAHKAN DENJAKA DAN TAIFIB BANTU PENCARIAN PESAWAT SRIWIJAYA AIR","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"marinir-kerahkan-denjaka-dan-taifib-bantu-pencarian-pesawat-sriwijaya-air","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-10 05:22:18","post_modified_gmt":"2021-01-10 05:22:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9958,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 14:40:37","post_date_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content":"\n BALIGE (Portibi DNP<\/em><\/strong>): Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poldtak Silitonga bersama Staff Khusus Menteri, Ian Siagian yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, Pujo Harinto, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas II B Balige pada Jumat (8\/1).<\/p>\n\n\n Kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Sumatera Utara. Kunjungan disambut Baik oleh Kepala Rutan, Leonard Silalahi beserta seluruh jajaran Rutan Balige.<\/p>\n\n\n Setibanya di Rutan Balige, Dirjen PAS dan Staff Khusus Menteri meninjau kondisi Rutan Balige, Serta melihat berbagai karya-karya Wargabinaan. Beliau mengapresiasi pembinaan yang sudah dilakukan di Rutan Balige, dimana Wargabinaan di dalam sebuah Rutan sudah dibina membuat Produksi layaknya disebuah Lapas.<\/p>\n\n\n Pada kesempatan ini juga Dirjen PAS memberi Pengarahan kepada Seluruh Petugas yang hadir, untuk melaksanakan Deteksi Dini, Memberantas Narkoba dan tetap melaksanakan Sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkungan sekitar. Tidak lupa beliau mengingatkan supaya setiap Ka.UPT dan Petugas yang hadir tidak melupakan target kinerja tahun 2021.P08<\/p>\n","post_title":"Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Balige","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dirjen-pemasyarakatan-kunjungi-rutan-balige","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 14:40:37","post_modified_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9958","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9955,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 12:32:41","post_date_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content":"\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n Kementerian Perhubungan membenarkan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB dengan rute penerbangan Jakarta - Pontianak dengan \u2018call sign' SJ 182.<\/p>\n\n\n Dalam pencarian tersebut Korps Marinir mengerahkan 17 personel Denjaka dibawah pimpinan Kapten Marinir Haryono dan 14 Personel Taifib dibawah pimpinan Lettu Marinir Sofy Rahmadani dengan membawa Peralatan selam, GPS, Sonar Set, Radio bawah air, Sea Reader, Perahu Karet dan peralatan pendukung lainnya.<\/p>\n\n\n Pasukan Khusus Korps Marinir TNI AL tersebut akan bergeser dan melakukan pencarian malam ini ke titik jatunya pesawat Sriwijaya Air di sekitaran Kepulauan Seribu dengan menggunakan KRI Gilimanuk nomor lambung 531.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"MARINIR KERAHKAN DENJAKA DAN TAIFIB BANTU PENCARIAN PESAWAT SRIWIJAYA AIR","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"marinir-kerahkan-denjaka-dan-taifib-bantu-pencarian-pesawat-sriwijaya-air","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-10 05:22:18","post_modified_gmt":"2021-01-10 05:22:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9958,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 14:40:37","post_date_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content":"\n BALIGE (Portibi DNP<\/em><\/strong>): Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poldtak Silitonga bersama Staff Khusus Menteri, Ian Siagian yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, Pujo Harinto, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas II B Balige pada Jumat (8\/1).<\/p>\n\n\n Kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Sumatera Utara. Kunjungan disambut Baik oleh Kepala Rutan, Leonard Silalahi beserta seluruh jajaran Rutan Balige.<\/p>\n\n\n Setibanya di Rutan Balige, Dirjen PAS dan Staff Khusus Menteri meninjau kondisi Rutan Balige, Serta melihat berbagai karya-karya Wargabinaan. Beliau mengapresiasi pembinaan yang sudah dilakukan di Rutan Balige, dimana Wargabinaan di dalam sebuah Rutan sudah dibina membuat Produksi layaknya disebuah Lapas.<\/p>\n\n\n Pada kesempatan ini juga Dirjen PAS memberi Pengarahan kepada Seluruh Petugas yang hadir, untuk melaksanakan Deteksi Dini, Memberantas Narkoba dan tetap melaksanakan Sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkungan sekitar. Tidak lupa beliau mengingatkan supaya setiap Ka.UPT dan Petugas yang hadir tidak melupakan target kinerja tahun 2021.P08<\/p>\n","post_title":"Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Balige","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dirjen-pemasyarakatan-kunjungi-rutan-balige","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 14:40:37","post_modified_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9958","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9955,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 12:32:41","post_date_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content":"\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n JAKARTA (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han) segera perintahkan pasukan khusus TNI AL Detasemen Jalamangkara (Denjaka) dan Intai Para Amfibi Marinir (Taifib) 1 Marinir untuk mencari keberadaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak di sekitaran perairan Kepulauan Seribu pada hari Sabtu (09\/01\/2021).<\/p>\n\n\n Kementerian Perhubungan membenarkan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB dengan rute penerbangan Jakarta - Pontianak dengan \u2018call sign' SJ 182.<\/p>\n\n\n Dalam pencarian tersebut Korps Marinir mengerahkan 17 personel Denjaka dibawah pimpinan Kapten Marinir Haryono dan 14 Personel Taifib dibawah pimpinan Lettu Marinir Sofy Rahmadani dengan membawa Peralatan selam, GPS, Sonar Set, Radio bawah air, Sea Reader, Perahu Karet dan peralatan pendukung lainnya.<\/p>\n\n\n Pasukan Khusus Korps Marinir TNI AL tersebut akan bergeser dan melakukan pencarian malam ini ke titik jatunya pesawat Sriwijaya Air di sekitaran Kepulauan Seribu dengan menggunakan KRI Gilimanuk nomor lambung 531.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"MARINIR KERAHKAN DENJAKA DAN TAIFIB BANTU PENCARIAN PESAWAT SRIWIJAYA AIR","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"marinir-kerahkan-denjaka-dan-taifib-bantu-pencarian-pesawat-sriwijaya-air","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-10 05:22:18","post_modified_gmt":"2021-01-10 05:22:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9958,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 14:40:37","post_date_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content":"\n BALIGE (Portibi DNP<\/em><\/strong>): Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poldtak Silitonga bersama Staff Khusus Menteri, Ian Siagian yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, Pujo Harinto, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas II B Balige pada Jumat (8\/1).<\/p>\n\n\n Kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Sumatera Utara. Kunjungan disambut Baik oleh Kepala Rutan, Leonard Silalahi beserta seluruh jajaran Rutan Balige.<\/p>\n\n\n Setibanya di Rutan Balige, Dirjen PAS dan Staff Khusus Menteri meninjau kondisi Rutan Balige, Serta melihat berbagai karya-karya Wargabinaan. Beliau mengapresiasi pembinaan yang sudah dilakukan di Rutan Balige, dimana Wargabinaan di dalam sebuah Rutan sudah dibina membuat Produksi layaknya disebuah Lapas.<\/p>\n\n\n Pada kesempatan ini juga Dirjen PAS memberi Pengarahan kepada Seluruh Petugas yang hadir, untuk melaksanakan Deteksi Dini, Memberantas Narkoba dan tetap melaksanakan Sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkungan sekitar. Tidak lupa beliau mengingatkan supaya setiap Ka.UPT dan Petugas yang hadir tidak melupakan target kinerja tahun 2021.P08<\/p>\n","post_title":"Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Balige","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dirjen-pemasyarakatan-kunjungi-rutan-balige","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 14:40:37","post_modified_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9958","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9955,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 12:32:41","post_date_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content":"\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n <\/p>\n\n\n JAKARTA (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han) segera perintahkan pasukan khusus TNI AL Detasemen Jalamangkara (Denjaka) dan Intai Para Amfibi Marinir (Taifib) 1 Marinir untuk mencari keberadaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak di sekitaran perairan Kepulauan Seribu pada hari Sabtu (09\/01\/2021).<\/p>\n\n\n Kementerian Perhubungan membenarkan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB dengan rute penerbangan Jakarta - Pontianak dengan \u2018call sign' SJ 182.<\/p>\n\n\n Dalam pencarian tersebut Korps Marinir mengerahkan 17 personel Denjaka dibawah pimpinan Kapten Marinir Haryono dan 14 Personel Taifib dibawah pimpinan Lettu Marinir Sofy Rahmadani dengan membawa Peralatan selam, GPS, Sonar Set, Radio bawah air, Sea Reader, Perahu Karet dan peralatan pendukung lainnya.<\/p>\n\n\n Pasukan Khusus Korps Marinir TNI AL tersebut akan bergeser dan melakukan pencarian malam ini ke titik jatunya pesawat Sriwijaya Air di sekitaran Kepulauan Seribu dengan menggunakan KRI Gilimanuk nomor lambung 531.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"MARINIR KERAHKAN DENJAKA DAN TAIFIB BANTU PENCARIAN PESAWAT SRIWIJAYA AIR","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"marinir-kerahkan-denjaka-dan-taifib-bantu-pencarian-pesawat-sriwijaya-air","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-10 05:22:18","post_modified_gmt":"2021-01-10 05:22:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9961","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9958,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 14:40:37","post_date_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content":"\n BALIGE (Portibi DNP<\/em><\/strong>): Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poldtak Silitonga bersama Staff Khusus Menteri, Ian Siagian yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, Pujo Harinto, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas II B Balige pada Jumat (8\/1).<\/p>\n\n\n Kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Sumatera Utara. Kunjungan disambut Baik oleh Kepala Rutan, Leonard Silalahi beserta seluruh jajaran Rutan Balige.<\/p>\n\n\n Setibanya di Rutan Balige, Dirjen PAS dan Staff Khusus Menteri meninjau kondisi Rutan Balige, Serta melihat berbagai karya-karya Wargabinaan. Beliau mengapresiasi pembinaan yang sudah dilakukan di Rutan Balige, dimana Wargabinaan di dalam sebuah Rutan sudah dibina membuat Produksi layaknya disebuah Lapas.<\/p>\n\n\n Pada kesempatan ini juga Dirjen PAS memberi Pengarahan kepada Seluruh Petugas yang hadir, untuk melaksanakan Deteksi Dini, Memberantas Narkoba dan tetap melaksanakan Sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkungan sekitar. Tidak lupa beliau mengingatkan supaya setiap Ka.UPT dan Petugas yang hadir tidak melupakan target kinerja tahun 2021.P08<\/p>\n","post_title":"Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Balige","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dirjen-pemasyarakatan-kunjungi-rutan-balige","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 14:40:37","post_modified_gmt":"2021-01-09 14:40:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9958","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9955,"post_author":"2","post_date":"2021-01-09 12:32:41","post_date_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content":"\n LABUHANBATU(Portibi DNP<\/em><\/strong>): Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang oknum pegawai di RSUD Rantau Prapat dalam kasus dugaann penyalahgunaan narkoab. Kedua oknum pegawai ini diringkus saat akan melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Adapun kedua tersangka yakni PJH alias Putra (34) perawat di RSUD Labuhanbatu yang juga warga Jalan kecamatan Rantau Utara dan AH alias Pauji (33) Pegawai Honor RSUD Rantauprapat , warga Kecamatan Rantau Utara kab Labuhanbatu.<\/p>\n\n\n \u201cKeduanya diringkus pada Senin 4 Januari 2021 dinihari saat hendak pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,\u201ducap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kemarin. Penangkapan kedua oknum pegawai RSUD Rantu Prapat ini kata Martualesi berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya pegawai RSUD Rantau Prapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n \u201cDari Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, 1 bong lengkap dengan pipetnya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, dan peralatan untuk narkoba lainnya,\u201d beber Martualesi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memperoleh narkoba selama ini dari seorang laki laki yang bernama A warga Sioldengan Kec. Rantau Selatan yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.<\/p>\n\n\n \u201cDari hasil pemeriksaan oleh kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,\u201dungkap Martualesi. Terhadap PJH alias PUTRA dan AH alias PAUJI dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P08<\/p>\n","post_title":"Nyabu di Rumah Sakit, Dua Pegawai RSUD Rantau Prapat Gol","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"nyabu-di-rumah-sakit-dua-pegawai-rsud-rantau-prapat-gol","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-09 12:32:41","post_modified_gmt":"2021-01-09 12:32:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9955","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9946,"post_author":"2","post_date":"2021-01-08 10:24:36","post_date_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Gubsu Edy Rahmayadi ikuti Rapat koordinasi penanganan covid -19 melalui video conference. Dalam kegiatan ini turut di ikuti oleh Menko Kemaritiman, Mentri Dalam Negri, Kepala BNPB, Wamen Kesehatan, Wakapolri dan para gubernur dari Provinsi Kalsel, Kaltim,Riau, Sumbar, Papua dan Sumut bertempat di Pendopo Gubsu. Jumat (08\/01\/21).<\/p>\n\n\n Dalam vidcon ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan hal - hal apa saja yg menjadi evaluasi dalam penanganan covid -19. Kemudian di lanjutkan dengan Gubernur Sumut menyampaikan update covid -19 di Provinsi Sumatera Utara dan di lanjutkan dari Gubernur provinsi lainnya.<\/p>\n\n\n Ka BNPB dalam rakoor ini mengatakan saat ini terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan maka kita juga akan mengalami peningkatan covid -19, dampaknya terjadi di tandai dengan banyaknya dokter yg gugur akibat menangani covid -19. Maka dari itu agar masing - masing posko yg di dirikan mampu berperan aktif untuk penanganan covid -19.<\/p>\n\n\n Menko kemaritiman Luhut Binsar panjaitan di akhir rapat koordinasi melalui video conference menyampaikan Untuk saat ini agar dalam penanganan covid -19 semuanya harus bekerja sama lebih giat lagi sesuai fungsinya untuk menurunkan angka penularan covid -19 di Indonesia.P11<\/p>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Kapolda Sumut dan Gubsu Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Melalui Vidcon","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kapolda-sumut-dan-gubsu-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-melalui-vidcon","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-08 10:24:36","post_modified_gmt":"2021-01-08 10:24:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9946","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":861},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};