PELALAWAN (Portibi DNP): Pemda Kabupaten Pelalawan banyak rencana kerja Tahun 2020 di Dinas PUPR. Sejak Tahun 2019 Dinas PUPR masih dipimpin oleh Plt merangkap sekretaris, sementara bawahannya (Kabid) hampir semuanya mundur karena dianggap kepemimpinannya terlalu berlebihan.
Tahun 2020 Bupati menggangkat Kepala Dinas PUPR Pelalawan sebagai Plt (dua rangkap jabatan) dari Dinas Arsip (kepala Dinas) yang artinya di Kantor PUPR sebagai Kepala Dinas berstatus Plt.
Pada Tahun 2020 Dinas PUPR membangun sebagian gedung kantor kejaksaan dan gedung kantor polres, rehab gedung kantor DPRD yang kedua kali artinya gedung yang sama kemudian pembangunan gedung kantor teknopolitan tahap ke dua.
Ditemui media pada Senin (11/1/2021) Kabid/sekretaris diruang kerjanya, Thomas (PPK) mengatakan bahwa gedung polres dan kejaksaan di bangun atas permintaan mereka. “ Gedung DPRD sudah selesai, kalau pembangunan teknopolitan itu tahap kedua,” katanya.TS