Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polres Nias Selatan Amankan 4 Orang dalam Penggerebekan di Lahusa

 

NIAS SELATAN(Portibi DNP) Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Polres Nias Selatan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat (16/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Nias Selatan, Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., dengan melibatkan sekitar 50 personel.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah di Kecamatan Lahusa yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan empat orang yang berada di dalam rumah tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial RL (40), warga Desa Lahusa, Kecamatan Lahusa; IH (37), warga Desa Lahusa Satu, Kecamatan Lahusa; TH (31), warga Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo; dan KSH (28), warga Desa Siraha, Kecamatan Boronadu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RL diduga berperan dalam penguasaan dan peredaran narkotika. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan. Status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari lokasi penggerebekan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 26 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp3.157.000, satu timbangan elektrik, empat alat isap atau bong, enam korek api, tiga bungkus plastik klip, satu kotak hitam berisi plastik klip, dua kaca pyrex, satu alat yang diduga digunakan untuk menyekop sabu, serta tiga unit sepeda motor.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Nias Selatan dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan OSN (Operasi Sarang Narkoba) yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Operasi Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Ps. Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, Ipda Didi Sutadi, S.H., menyampaikan bahwa keempat orang yang diamankan beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, mengungkap jaringan peredaran narkotika, serta mengetahui asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.

Polres Nias Selatan menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan Operasi Sarang Narkoba. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Nias Selatan diharapkan semakin efektif demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba. (SW)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar