Foto: Ilustrasi/ net
MEDAN (Portibi DNP) : Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut di Kabupaten Langkat, Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (Gepama) berencana akan melakukan aksi unjukrasa (Unras).
“Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Langkat TA 2022, yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2023, diketahui ada beberapa permasalahan yang masih dalam proses tindaklanjut,” kata Sekretaris Gepama A.Abdi, Sabtu (30/09/2023).
Menurutnya, ada pun permasalahan yang masih dalam proses tindaklanjut diantaranya LHP atas LKPD TA 2021 pada kekurangan volume dan/atau kualitas pekerjaan 67 paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Perkim sebesar Rp1.317.587.087,12.
Lalu, LHP atas LKPD TA 2020 pada temuan kekurangan volume atas 27 paket pekerjaan di Dinas PUPR sebesar Rp2.189.352.902,29.
LHP atas LKPD TA 2019 pada temuan kekurangan volume atas 20 paket paket pekerjaan jalan sebesar Rp2.672.406.089,27.
Kemudian, temuan mengenai pembayaran honorarium pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp3.350.000 dan Dinas Kesehatan sebesar Rp89.817.500 yang diduga melebihi standard satuan harga.
Realisasi belanja Diklat kepemimpinan yang diduga tidak sesuai ketentuan sebesar Rp214.762.500 dan realisasi kegiatan asesmen yang diduga belum diyakini merupakan harga yang menguntungkan keuangan daerah serta kelebihan pembayaran sewa gedung sebesar Rp2.210.000.
Selanjutnya, pertanggungjawaban belanja kegiatan Bantuan Operasional Keluarga Berencana pada Dinas PPKBPPA sebesar Rp128.684.000, yang diduga tidak sesuai kondisi senyatanya.
Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp608.036.807. Kelebihan pembayaran dana BOS sebesar Rp758.517.050 dan pertanggungjawaban dana BOS diduga tidak diyakini kebenarannya sebesar Rp311.720.615.
Kemudian, realiasi Belanja Tak Terduga (BTT) TA 2021 di Dinas kesehatan sebesar Rp3.013.711.000, Dinas Sosial sebesar Rp271.133.700 dan BPBD sebesar Rp2.629.6 13.700.
“Hal di atas akan kami sampaikan pada aksi unjukrasa nanti. Pada aksi nanti, kami juga meminta agar para pelaku ditindak dan diproses, baik itu tindakan secara disiplin maupun pidana,” katanya mengakhiri, tanpa merinci kapan dan berencana melakukan aksi unjukrasa dimana. (BP)



















