Pengamat Sesalkan Anggota Dewan Tidak Mengikuti Rapat Paripurna Presiden RI Tanggal 16 Agustus

 

 

MEDAN(Portibi DNP): Pelaksanaan rapat paripurna pada tanggal 16 Agustus dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo yang ditengarai sebagian anggota dewan tidak hadir sementara agendanya adalah suatu kewajiban.

 

” Suatu kewajiban bagi setiap anggota dewan untuk mengikuti rapat sidang paripurna dengan mendengar kan pidato kenegaraan Presiden RI, tanpa terkecuali,” ungkap S Riyadi SH pengamat sosial dan hukum Senin (21-8-2023).

 

Kemudian, imbuhnya, sidang paripurna tahunan yang menjadi agenda sebelum peringatan HUT kemerdekaan RI adalah suatu kewajiban dimana Presiden RI banyak menjelaskan dan memaparkan progres pembangunan dan penggunaan serta pemakaian anggaran baik tahun berjalan ataupun tahun anggaran yang akan datang.

” Agenda penting bagi para anggota dewan yang seharusnya diikuti oleh semua wakil rakyat tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebagian anggota dewan seperti di beberapa kabupaten kota tidak hadir dalam sidang paripurna sangat disesalkan beberapa kalangan, mengingat sudah menjadi agenda nasional pada menjelang HUT kemerdekaan RI.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar