MEDAN (Portibi DNP) : Pemerintah Kabupaten Karo diketahui menyimpan uang negara sebesar Rp85 miliar ke Bank Sumut dan BRI Cabang Kabanjahe.Uang tersebut disimpan dalam bentuk deposito. Alhasil, saldo setara kas per 31 Desember 2021 sebesar Rp.0.
Dikutip dari lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Provinsi Sumut atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karo tahun anggaran 2021, Kamis (12/01/2023), diketahui sebagai berikut. Saldo setara kas per 31 Desember 2021 sebesar Rp0,00 dan per 31 Desember 2020 sebesar Rp85.000.000.000,00.
Pada TA 2021 deposito jangka pendek ini telah dicairkan atau direklas ke rekening Kas Daerah sehingga saldo deposito menjadi
Rp0,00. Dan,setara kas merupakan Investasi Pemeritah Kabupaten Karo yang didepositokan pada TA 2020 dalam bentuk deposito jangka pendek sebesar Rp85.000.000.000,00, yaitu pada PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe sesuai dengan surat Kepala BPKPAD Kab. Karo selaku BUD Nomor 900/9251/BPKPAD/2019 dan pada BRI Cabang Kabanjahe sebesar sesuai dengan Surat Kepala BPKPAD Kab.
Karo selaku BUD Nomor 900/9247/BPKPAD/2019 Tanggal 31 Desember 2019 dan
No. 900/9237/BPKPAD/2019. (BP)