Pemkab Karo Depositokan Uang Sebesar Rp85 Miliar ke Bank Sumut dan BRI Kabanjahe : Pantas Kas Daerah Kosong

MEDAN (Portibi DNP) : Pemerintah Kabupaten Karo diketahui menyimpan uang negara sebesar Rp85 miliar ke Bank Sumut dan BRI Cabang Kabanjahe.Uang tersebut disimpan dalam bentuk deposito. Alhasil, saldo setara kas per 31 Desember 2021 sebesar Rp.0.

Dikutip dari lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Provinsi Sumut atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karo tahun anggaran 2021, Kamis (12/01/2023), diketahui sebagai berikut. Saldo setara kas per 31 Desember 2021 sebesar Rp0,00 dan per 31 Desember 2020 sebesar Rp85.000.000.000,00.

Pada TA 2021 deposito jangka pendek ini telah dicairkan atau direklas ke rekening Kas Daerah sehingga saldo deposito menjadi
Rp0,00. Dan,setara kas merupakan Investasi Pemeritah Kabupaten Karo yang didepositokan pada TA 2020 dalam bentuk deposito jangka pendek sebesar Rp85.000.000.000,00, yaitu pada PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe sesuai dengan surat Kepala BPKPAD Kab. Karo selaku BUD Nomor 900/9251/BPKPAD/2019 dan pada BRI Cabang Kabanjahe sebesar sesuai dengan Surat Kepala BPKPAD Kab.
Karo selaku BUD Nomor 900/9247/BPKPAD/2019 Tanggal 31 Desember 2019 dan
No. 900/9237/BPKPAD/2019. (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.