MADINA(Portibi DNP): Maraknya perjudian yang bermodus kan Permainan Pasar malam, kini menjadi yang di keluhkan oleh masyarakat di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal Sabtu (21/1/2023).
Pasalnya bukan hanya sebagai hiburan tapi juga terdapat banyak permainan yang diduga merupakan aksi perjudian yang bertopeng kan pasar Permainan, parah nya lagi, lokasi tersebut tepat berada di samping atau masih kawasan pesantren.
Untuk itu ketua DPD Satma Ampi Madina meminta aparat untuk menindak tegas kegiatan yang cukup merugikan masyarakat ini, jelas saja siapa pun yang datang ke pasar malam itu, sudah pasti akan mengikuti berbagai jenis permainan di Pasar malam itu, dengan cara membayar sejumlah uang di lokasi pasar malam tersebut, siapa yang beruntung tentu nya akan mendapatkan berbagai macam barang yang ada di tempat itu.
Di lain tempat, Ketua Ampi Kecamatan Siabu Ali Ammar Pratama juga ikut memberikan komentar.
“Di duga ini merupakan aktivitas judi, memang hadiahnya rokok dan alat rumah tangga seperti Gelas dan Boneka bahkan ada sepeda dan sebagainya. Tapi untuk bermain, pemain harus membayar sejumlah uang, baik itu permainan bola gelinding, lempar gelang dan sebagainya,” ungkap Ali Ammar.
Lanjutnya, kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, mengingat kondisi tempat nya juga berada dekat dengan lokasi pesantren.
” Aktifitas pasar malam ini sudah berjalan, pasar malam ini juga yang menyebabkan keresahan, tentunya ini sangat merugikan masyarakat,dan sudah pasti kegiatan ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.MH