Keterangan : Bung FS saat hendak melaporkan di Mapolres Labuhanbatu.
Labuhanbatu (Portibi DNP): Setelah dilaporkan oleh seorang wanita inisial RH (39) ke Polres Labuhanbatu Rabu 16 Agustus 2023 lalu dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anaknya SF(15), FS mendatangi Mapolres Labuhanbatu, Senin (21/08/2023) untuk melaporkan tentang pencemaran nama baiknya.
Saat keluar dari ruang SPKT Polres Labuhanbatu , FS kepada wartawan mengatakan, dia datang untuk melaporkan pencemaran baiknya terhadap dirinya yang dituduh melakukan perbuatan pencabulan terhadap SF (15). Namun laporannya belum diterima, karena laporan dari RH yang menuduhnya melakukan pencabulan masih diproses di Polres Labuhanbatu.
” Saya datang ingin melaporkan pencemaran nama baik karena saya tidak terima dituduh melakukan pencabulan. Tapi laporan saya belum diterima. Kata petugas kepolisian, nanti apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti, baru laporan saya bisa diterima” katanya.
Freddy mengaku sempat protes kepada petugas kepolisian karena laporannya belum diterima. Karena dia tidak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu. Apalagi pemberitaan mengenai tuduhan dia melakukan pencabulan sudah beredar luas.
Akhirnya dia dipersilahkan menandatangani sebuah surat yang intinya berisikan bahwa Freddy Simangunsong sudah datang ke SPKT Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan.
” Saya bilang. Jangan karena laporan saya belum diterima, saya dianggap mendiamkan persoalan yang mencemarkan nama baik saya. Lalu saya disuruh menandatangani surat bahwa saya sudah datang untuk membuat laporan” terangnya.
Sementara itu, Freddy Simangunsong yang dilaporkan RH dengan tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya yaitu SF. Didalam laporannya, RH menuduh perbuatan pencabulan dilakukan Freddy Simangunsong terhadap SF pada hari Rabu ( 05 Juli 2023 ) pukul 01.00 Wib di perumahan DL Sitorus Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan tempat tinggal Freddy Simangunsong. Dan, Freddy Simangunsong dengan tegas membantah tuduhan pencabulan tersebut.
Menurut Freddy , SF sudah satu tahun tinggal bersamanya. SF datang kerumahnya pertama kali diantar oleh seorang wanita penjual tuak (minuman keras tradisional, red) di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Lalu, Freddy mensekolahkan SF di salah satu SMK Kesehatan yang ada di Labuhanbatu.
Freddy mengaku bersedia menerima SF, karena RH ibu kandung dari SF itu mengaku sebagai istri muda dari almarhum adik kandung dari Freddy Simangunsong.
Singkat cerita, pada malam hari di penghujung bulan Mei 2023, RH orang tua SF datang kepadanya meminta agar SF diperbolehkan untuk tinggal menyewa tempat tinggal (indekos) dan tidak lagi tinggal di rumahnya.
RH juga meminta uang untuk biaya indekos. Freddy memberikan uang Rp 1.000.000 (Satu juta rupiah) kepada RH dan SF dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki dirumahnya.
Akan tetapi, meski sudah dilarang menginjakkan kaki di rumahnya, namun, SF kembali datang kerumah Freddy untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal. Freddy mempersilahkannya dan meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani SF mengambil pakaiannya di dalam kamar. Setelah itu dia pun tidak tahu dimana keberadaan SF.
Namun tiba-tiba, pada tanggal 14 Agustus 2023, Freddy terkejut SF datang ke rumahnya berpakaian seragam Sales Promotion Girls (SPG) untuk menawarkan rokok. Freddy mengaku marah kepada SF dan menasehatinya.
Freddy merasa lebih terkejut lagi, dua hari setelah itu dan tepatnya pada Rabu 16 Agustus 2023. Dia mendapat kabar bahwa dirinya (Freddy Simangunsong) dilaporkan oleh RH dengan tuduhan pencabulan terhadap SF. Bahkan tuduhan itu sudah diberitakan di sejumlah media online. Freddy merasa tidak pernah melakukan perbuatan pencabulan kepada SF seperti yang dituduhkan RH itu.
“Semua itu tidak benar. Sejak akhir bulan Mei 2023, dia (SF) sudah pergi dari rumah saya. Sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan tanggal 05 Juli 2023. Kemudian, katanya dia trauma atas perbuatan pencabulan yang saya lakukan pada tanggal 05 Juli 2023. Tapi kenapa dia masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023 berpakaian seragam SPG dan menawarkan rokok kepada saya, kan aneh” terang Frddy Simangunsong.
Begitu pun, sebagai warga negara yang taat hukum, dia mempersilahkan kepolisian untuk memproses laporan RH yang menuduhnya mencabuli SF, dengan bukti-bukti yang benar, sehingga tidak sembarang lapor.
“Sebagai bukti itu tidak saya lakukan, silahkan di proses. Cari bukti-buktinya. Jangan hanya sembarangan melaporkan dan membuat tuduhan”, tegas Freddy.
Berita : Mora Tanjung


















