Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n
Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n
Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n
Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n
Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n
Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n
Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n
Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n
Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n
Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n
Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n
Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n
Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n
Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n
Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n
Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Panglima TNI juga membawa bantuan berupa, 7 Unit Tenda TNI, 1200 Tikar Plastik, 1000 selimut, 1000 dus mie instan, 2000 sarung, 100.000 masker medis, 170 box obat obatan, 432 box vitamin dan 300 dus air mineral botol.puspen<\/p>\n","post_title":"Di Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban di RSUD Sulbar dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"di-mamuju-panglima-tni-tinjau-korban-di-rsud-sulbar-dan-serahkan-bantuan-presiden-jokowi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-17 00:36:21","post_modified_gmt":"2021-01-17 00:36:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10157","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10145,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:35:56","post_date_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content":"\n MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kegiatan dilanjutkan Panglima TNI dan rombongan meninjau RSUD Sulawesi Barat yang saat ini banyak menampung korban gempa. Di tempat ini Panglima TNI berdialog langsung dengan beberapa tenaga medis dan meninjau tenda-tenda darurat tempat perawatan korban. Setelah dari RSUD Sulawesi Barat, Panglima TNI mengunjungi Stadion Manakara untuk berdialog dengan korban gempa.<\/p>\n\n\n Panglima TNI juga membawa bantuan berupa, 7 Unit Tenda TNI, 1200 Tikar Plastik, 1000 selimut, 1000 dus mie instan, 2000 sarung, 100.000 masker medis, 170 box obat obatan, 432 box vitamin dan 300 dus air mineral botol.puspen<\/p>\n","post_title":"Di Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban di RSUD Sulbar dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"di-mamuju-panglima-tni-tinjau-korban-di-rsud-sulbar-dan-serahkan-bantuan-presiden-jokowi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-17 00:36:21","post_modified_gmt":"2021-01-17 00:36:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10157","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10145,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:35:56","post_date_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content":"\n MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u201cSemoga tidak terlalu lama kita bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Mamuju ini dengan baik dan aktifitas perekonomian di Mamuju juga bisa berjalan dengan baik,\u201d harap Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Kegiatan dilanjutkan Panglima TNI dan rombongan meninjau RSUD Sulawesi Barat yang saat ini banyak menampung korban gempa. Di tempat ini Panglima TNI berdialog langsung dengan beberapa tenaga medis dan meninjau tenda-tenda darurat tempat perawatan korban. Setelah dari RSUD Sulawesi Barat, Panglima TNI mengunjungi Stadion Manakara untuk berdialog dengan korban gempa.<\/p>\n\n\n Panglima TNI juga membawa bantuan berupa, 7 Unit Tenda TNI, 1200 Tikar Plastik, 1000 selimut, 1000 dus mie instan, 2000 sarung, 100.000 masker medis, 170 box obat obatan, 432 box vitamin dan 300 dus air mineral botol.puspen<\/p>\n","post_title":"Di Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban di RSUD Sulbar dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"di-mamuju-panglima-tni-tinjau-korban-di-rsud-sulbar-dan-serahkan-bantuan-presiden-jokowi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-17 00:36:21","post_modified_gmt":"2021-01-17 00:36:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10157","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10145,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:35:56","post_date_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content":"\n MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Permasalahan-permasalahan lain contohnya beberapa gedung juga dalam kondisi hancur, Panglima TNI menginstruksikan kepada Pangdam, Danrem untuk menggerakan anggota untuk membersihkan puing-puing dan juga akan dibantu dari Batalyon Zeni.<\/p>\n\n\n \u201cSemoga tidak terlalu lama kita bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Mamuju ini dengan baik dan aktifitas perekonomian di Mamuju juga bisa berjalan dengan baik,\u201d harap Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Kegiatan dilanjutkan Panglima TNI dan rombongan meninjau RSUD Sulawesi Barat yang saat ini banyak menampung korban gempa. Di tempat ini Panglima TNI berdialog langsung dengan beberapa tenaga medis dan meninjau tenda-tenda darurat tempat perawatan korban. Setelah dari RSUD Sulawesi Barat, Panglima TNI mengunjungi Stadion Manakara untuk berdialog dengan korban gempa.<\/p>\n\n\n Panglima TNI juga membawa bantuan berupa, 7 Unit Tenda TNI, 1200 Tikar Plastik, 1000 selimut, 1000 dus mie instan, 2000 sarung, 100.000 masker medis, 170 box obat obatan, 432 box vitamin dan 300 dus air mineral botol.puspen<\/p>\n","post_title":"Di Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban di RSUD Sulbar dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"di-mamuju-panglima-tni-tinjau-korban-di-rsud-sulbar-dan-serahkan-bantuan-presiden-jokowi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-17 00:36:21","post_modified_gmt":"2021-01-17 00:36:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10157","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10145,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:35:56","post_date_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content":"\n MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u201cKemudian yang berikutnya adalah bagaimana kita bersama untuk menormalkan kembali kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan bahan bakar, kita lihat tadi masih adanya antrian kendaraan dan tugas kita adalah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menormalkan kembali, sehingga kebutuhan bahan bakar minyak khususnya bisa terdukung dengan baik dan termasuk juga kebutuhan akan listrik,\u201d kata Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Permasalahan-permasalahan lain contohnya beberapa gedung juga dalam kondisi hancur, Panglima TNI menginstruksikan kepada Pangdam, Danrem untuk menggerakan anggota untuk membersihkan puing-puing dan juga akan dibantu dari Batalyon Zeni.<\/p>\n\n\n \u201cSemoga tidak terlalu lama kita bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Mamuju ini dengan baik dan aktifitas perekonomian di Mamuju juga bisa berjalan dengan baik,\u201d harap Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Kegiatan dilanjutkan Panglima TNI dan rombongan meninjau RSUD Sulawesi Barat yang saat ini banyak menampung korban gempa. Di tempat ini Panglima TNI berdialog langsung dengan beberapa tenaga medis dan meninjau tenda-tenda darurat tempat perawatan korban. Setelah dari RSUD Sulawesi Barat, Panglima TNI mengunjungi Stadion Manakara untuk berdialog dengan korban gempa.<\/p>\n\n\n Panglima TNI juga membawa bantuan berupa, 7 Unit Tenda TNI, 1200 Tikar Plastik, 1000 selimut, 1000 dus mie instan, 2000 sarung, 100.000 masker medis, 170 box obat obatan, 432 box vitamin dan 300 dus air mineral botol.puspen<\/p>\n","post_title":"Di Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban di RSUD Sulbar dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"di-mamuju-panglima-tni-tinjau-korban-di-rsud-sulbar-dan-serahkan-bantuan-presiden-jokowi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-17 00:36:21","post_modified_gmt":"2021-01-17 00:36:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10157","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10145,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:35:56","post_date_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content":"\n MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Panglima TNI menekankan pengawalan dari aparat TNI-Polri sampai bantuan tersebut benar-benar sampai ke gudang dan petugas segera mendistribusikan karena masyarakat memerlukan bantuan tersebut.<\/p>\n\n\n \u201cKemudian yang berikutnya adalah bagaimana kita bersama untuk menormalkan kembali kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan bahan bakar, kita lihat tadi masih adanya antrian kendaraan dan tugas kita adalah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menormalkan kembali, sehingga kebutuhan bahan bakar minyak khususnya bisa terdukung dengan baik dan termasuk juga kebutuhan akan listrik,\u201d kata Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Permasalahan-permasalahan lain contohnya beberapa gedung juga dalam kondisi hancur, Panglima TNI menginstruksikan kepada Pangdam, Danrem untuk menggerakan anggota untuk membersihkan puing-puing dan juga akan dibantu dari Batalyon Zeni.<\/p>\n\n\n \u201cSemoga tidak terlalu lama kita bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Mamuju ini dengan baik dan aktifitas perekonomian di Mamuju juga bisa berjalan dengan baik,\u201d harap Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Kegiatan dilanjutkan Panglima TNI dan rombongan meninjau RSUD Sulawesi Barat yang saat ini banyak menampung korban gempa. Di tempat ini Panglima TNI berdialog langsung dengan beberapa tenaga medis dan meninjau tenda-tenda darurat tempat perawatan korban. Setelah dari RSUD Sulawesi Barat, Panglima TNI mengunjungi Stadion Manakara untuk berdialog dengan korban gempa.<\/p>\n\n\n Panglima TNI juga membawa bantuan berupa, 7 Unit Tenda TNI, 1200 Tikar Plastik, 1000 selimut, 1000 dus mie instan, 2000 sarung, 100.000 masker medis, 170 box obat obatan, 432 box vitamin dan 300 dus air mineral botol.puspen<\/p>\n","post_title":"Di Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban di RSUD Sulbar dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"di-mamuju-panglima-tni-tinjau-korban-di-rsud-sulbar-dan-serahkan-bantuan-presiden-jokowi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-17 00:36:21","post_modified_gmt":"2021-01-17 00:36:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10157","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10145,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:35:56","post_date_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content":"\n MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Lebih lanjut Panglima TNI menekankan kepada jajaran, untuk para korban juga harus dipersiapkan bantuan sembako yang saat ini sudah mulai berdatangan, baik dari Jakarta melalui jalur udara dan dari wilayah-wilayah sekitar Mamuju. \u201cYang perlu diperhatikan adalah sistem distribusi bantuan yang saat ini sedang berjalan, harus benar-benar diamankan mulai dari pemberangkatan sampai menuju wilayah Mamuju,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n Panglima TNI menekankan pengawalan dari aparat TNI-Polri sampai bantuan tersebut benar-benar sampai ke gudang dan petugas segera mendistribusikan karena masyarakat memerlukan bantuan tersebut.<\/p>\n\n\n \u201cKemudian yang berikutnya adalah bagaimana kita bersama untuk menormalkan kembali kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan bahan bakar, kita lihat tadi masih adanya antrian kendaraan dan tugas kita adalah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menormalkan kembali, sehingga kebutuhan bahan bakar minyak khususnya bisa terdukung dengan baik dan termasuk juga kebutuhan akan listrik,\u201d kata Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Permasalahan-permasalahan lain contohnya beberapa gedung juga dalam kondisi hancur, Panglima TNI menginstruksikan kepada Pangdam, Danrem untuk menggerakan anggota untuk membersihkan puing-puing dan juga akan dibantu dari Batalyon Zeni.<\/p>\n\n\n \u201cSemoga tidak terlalu lama kita bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Mamuju ini dengan baik dan aktifitas perekonomian di Mamuju juga bisa berjalan dengan baik,\u201d harap Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Kegiatan dilanjutkan Panglima TNI dan rombongan meninjau RSUD Sulawesi Barat yang saat ini banyak menampung korban gempa. Di tempat ini Panglima TNI berdialog langsung dengan beberapa tenaga medis dan meninjau tenda-tenda darurat tempat perawatan korban. Setelah dari RSUD Sulawesi Barat, Panglima TNI mengunjungi Stadion Manakara untuk berdialog dengan korban gempa.<\/p>\n\n\n Panglima TNI juga membawa bantuan berupa, 7 Unit Tenda TNI, 1200 Tikar Plastik, 1000 selimut, 1000 dus mie instan, 2000 sarung, 100.000 masker medis, 170 box obat obatan, 432 box vitamin dan 300 dus air mineral botol.puspen<\/p>\n","post_title":"Di Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban di RSUD Sulbar dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"di-mamuju-panglima-tni-tinjau-korban-di-rsud-sulbar-dan-serahkan-bantuan-presiden-jokowi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-17 00:36:21","post_modified_gmt":"2021-01-17 00:36:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10157","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10145,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:35:56","post_date_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content":"\n MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u201cSaat ini TNI terus mempersiapkan langkah-langkah berikutnya, langkah evakuasi korban sudah dilaksanakan. Kemudian langkah berikutnya adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada para korban, untuk itu dalam beberapa hari nanti akan kita hadirkan KRI dr. Soeharso, kebetulan saya lihat Lanal kondisinya bagus tidak ada kerusakan. Bagi korban patah tulang, termasuk korban-korban akibat yang lain bisa dirawat atau dioperasi apabila perlu di KRI Soeharso,\u201d terang Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Lebih lanjut Panglima TNI menekankan kepada jajaran, untuk para korban juga harus dipersiapkan bantuan sembako yang saat ini sudah mulai berdatangan, baik dari Jakarta melalui jalur udara dan dari wilayah-wilayah sekitar Mamuju. \u201cYang perlu diperhatikan adalah sistem distribusi bantuan yang saat ini sedang berjalan, harus benar-benar diamankan mulai dari pemberangkatan sampai menuju wilayah Mamuju,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n Panglima TNI menekankan pengawalan dari aparat TNI-Polri sampai bantuan tersebut benar-benar sampai ke gudang dan petugas segera mendistribusikan karena masyarakat memerlukan bantuan tersebut.<\/p>\n\n\n \u201cKemudian yang berikutnya adalah bagaimana kita bersama untuk menormalkan kembali kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan bahan bakar, kita lihat tadi masih adanya antrian kendaraan dan tugas kita adalah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menormalkan kembali, sehingga kebutuhan bahan bakar minyak khususnya bisa terdukung dengan baik dan termasuk juga kebutuhan akan listrik,\u201d kata Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Permasalahan-permasalahan lain contohnya beberapa gedung juga dalam kondisi hancur, Panglima TNI menginstruksikan kepada Pangdam, Danrem untuk menggerakan anggota untuk membersihkan puing-puing dan juga akan dibantu dari Batalyon Zeni.<\/p>\n\n\n \u201cSemoga tidak terlalu lama kita bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Mamuju ini dengan baik dan aktifitas perekonomian di Mamuju juga bisa berjalan dengan baik,\u201d harap Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Kegiatan dilanjutkan Panglima TNI dan rombongan meninjau RSUD Sulawesi Barat yang saat ini banyak menampung korban gempa. Di tempat ini Panglima TNI berdialog langsung dengan beberapa tenaga medis dan meninjau tenda-tenda darurat tempat perawatan korban. Setelah dari RSUD Sulawesi Barat, Panglima TNI mengunjungi Stadion Manakara untuk berdialog dengan korban gempa.<\/p>\n\n\n Panglima TNI juga membawa bantuan berupa, 7 Unit Tenda TNI, 1200 Tikar Plastik, 1000 selimut, 1000 dus mie instan, 2000 sarung, 100.000 masker medis, 170 box obat obatan, 432 box vitamin dan 300 dus air mineral botol.puspen<\/p>\n","post_title":"Di Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban di RSUD Sulbar dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"di-mamuju-panglima-tni-tinjau-korban-di-rsud-sulbar-dan-serahkan-bantuan-presiden-jokowi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-17 00:36:21","post_modified_gmt":"2021-01-17 00:36:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10157","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10145,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:35:56","post_date_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content":"\n MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kegiatan diawali Panglima TNI dengan mengunjungi Posko pengungsian di Kantor Gubernur Sulawesi Barat dan menerima penjelasan dari Komandan Korem 142\/Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P., terkait situasi dan kondisi terkini di wilayah Sulbar Pasca Gempa dan secara simbolis menyerahkan bantuan Paket Sembako dari Presiden Jokowi yang nantinya akan diberikan 10.000 paket.<\/p>\n\n\n \u201cSaat ini TNI terus mempersiapkan langkah-langkah berikutnya, langkah evakuasi korban sudah dilaksanakan. Kemudian langkah berikutnya adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada para korban, untuk itu dalam beberapa hari nanti akan kita hadirkan KRI dr. Soeharso, kebetulan saya lihat Lanal kondisinya bagus tidak ada kerusakan. Bagi korban patah tulang, termasuk korban-korban akibat yang lain bisa dirawat atau dioperasi apabila perlu di KRI Soeharso,\u201d terang Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Lebih lanjut Panglima TNI menekankan kepada jajaran, untuk para korban juga harus dipersiapkan bantuan sembako yang saat ini sudah mulai berdatangan, baik dari Jakarta melalui jalur udara dan dari wilayah-wilayah sekitar Mamuju. \u201cYang perlu diperhatikan adalah sistem distribusi bantuan yang saat ini sedang berjalan, harus benar-benar diamankan mulai dari pemberangkatan sampai menuju wilayah Mamuju,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n Panglima TNI menekankan pengawalan dari aparat TNI-Polri sampai bantuan tersebut benar-benar sampai ke gudang dan petugas segera mendistribusikan karena masyarakat memerlukan bantuan tersebut.<\/p>\n\n\n \u201cKemudian yang berikutnya adalah bagaimana kita bersama untuk menormalkan kembali kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan bahan bakar, kita lihat tadi masih adanya antrian kendaraan dan tugas kita adalah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menormalkan kembali, sehingga kebutuhan bahan bakar minyak khususnya bisa terdukung dengan baik dan termasuk juga kebutuhan akan listrik,\u201d kata Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Permasalahan-permasalahan lain contohnya beberapa gedung juga dalam kondisi hancur, Panglima TNI menginstruksikan kepada Pangdam, Danrem untuk menggerakan anggota untuk membersihkan puing-puing dan juga akan dibantu dari Batalyon Zeni.<\/p>\n\n\n \u201cSemoga tidak terlalu lama kita bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Mamuju ini dengan baik dan aktifitas perekonomian di Mamuju juga bisa berjalan dengan baik,\u201d harap Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Kegiatan dilanjutkan Panglima TNI dan rombongan meninjau RSUD Sulawesi Barat yang saat ini banyak menampung korban gempa. Di tempat ini Panglima TNI berdialog langsung dengan beberapa tenaga medis dan meninjau tenda-tenda darurat tempat perawatan korban. Setelah dari RSUD Sulawesi Barat, Panglima TNI mengunjungi Stadion Manakara untuk berdialog dengan korban gempa.<\/p>\n\n\n Panglima TNI juga membawa bantuan berupa, 7 Unit Tenda TNI, 1200 Tikar Plastik, 1000 selimut, 1000 dus mie instan, 2000 sarung, 100.000 masker medis, 170 box obat obatan, 432 box vitamin dan 300 dus air mineral botol.puspen<\/p>\n","post_title":"Di Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban di RSUD Sulbar dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"di-mamuju-panglima-tni-tinjau-korban-di-rsud-sulbar-dan-serahkan-bantuan-presiden-jokowi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-17 00:36:21","post_modified_gmt":"2021-01-17 00:36:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10157","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10145,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:35:56","post_date_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content":"\n MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kemarin (Jumat, 15\/01\/2021), Panglima TNI telah memerintahkan jajaran TNI untuk menerjunkan Prajurit dan bantuan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) untuk membantu korban gempa di lokasi tersebut.<\/p>\n\n\n Kegiatan diawali Panglima TNI dengan mengunjungi Posko pengungsian di Kantor Gubernur Sulawesi Barat dan menerima penjelasan dari Komandan Korem 142\/Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P., terkait situasi dan kondisi terkini di wilayah Sulbar Pasca Gempa dan secara simbolis menyerahkan bantuan Paket Sembako dari Presiden Jokowi yang nantinya akan diberikan 10.000 paket.<\/p>\n\n\n \u201cSaat ini TNI terus mempersiapkan langkah-langkah berikutnya, langkah evakuasi korban sudah dilaksanakan. Kemudian langkah berikutnya adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada para korban, untuk itu dalam beberapa hari nanti akan kita hadirkan KRI dr. Soeharso, kebetulan saya lihat Lanal kondisinya bagus tidak ada kerusakan. Bagi korban patah tulang, termasuk korban-korban akibat yang lain bisa dirawat atau dioperasi apabila perlu di KRI Soeharso,\u201d terang Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Lebih lanjut Panglima TNI menekankan kepada jajaran, untuk para korban juga harus dipersiapkan bantuan sembako yang saat ini sudah mulai berdatangan, baik dari Jakarta melalui jalur udara dan dari wilayah-wilayah sekitar Mamuju. \u201cYang perlu diperhatikan adalah sistem distribusi bantuan yang saat ini sedang berjalan, harus benar-benar diamankan mulai dari pemberangkatan sampai menuju wilayah Mamuju,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n Panglima TNI menekankan pengawalan dari aparat TNI-Polri sampai bantuan tersebut benar-benar sampai ke gudang dan petugas segera mendistribusikan karena masyarakat memerlukan bantuan tersebut.<\/p>\n\n\n \u201cKemudian yang berikutnya adalah bagaimana kita bersama untuk menormalkan kembali kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan bahan bakar, kita lihat tadi masih adanya antrian kendaraan dan tugas kita adalah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menormalkan kembali, sehingga kebutuhan bahan bakar minyak khususnya bisa terdukung dengan baik dan termasuk juga kebutuhan akan listrik,\u201d kata Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Permasalahan-permasalahan lain contohnya beberapa gedung juga dalam kondisi hancur, Panglima TNI menginstruksikan kepada Pangdam, Danrem untuk menggerakan anggota untuk membersihkan puing-puing dan juga akan dibantu dari Batalyon Zeni.<\/p>\n\n\n \u201cSemoga tidak terlalu lama kita bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Mamuju ini dengan baik dan aktifitas perekonomian di Mamuju juga bisa berjalan dengan baik,\u201d harap Panglima TNI.<\/p>\n\n\n Kegiatan dilanjutkan Panglima TNI dan rombongan meninjau RSUD Sulawesi Barat yang saat ini banyak menampung korban gempa. Di tempat ini Panglima TNI berdialog langsung dengan beberapa tenaga medis dan meninjau tenda-tenda darurat tempat perawatan korban. Setelah dari RSUD Sulawesi Barat, Panglima TNI mengunjungi Stadion Manakara untuk berdialog dengan korban gempa.<\/p>\n\n\n Panglima TNI juga membawa bantuan berupa, 7 Unit Tenda TNI, 1200 Tikar Plastik, 1000 selimut, 1000 dus mie instan, 2000 sarung, 100.000 masker medis, 170 box obat obatan, 432 box vitamin dan 300 dus air mineral botol.puspen<\/p>\n","post_title":"Di Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban di RSUD Sulbar dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"di-mamuju-panglima-tni-tinjau-korban-di-rsud-sulbar-dan-serahkan-bantuan-presiden-jokowi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-17 00:36:21","post_modified_gmt":"2021-01-17 00:36:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10157","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10145,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:35:56","post_date_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content":"\n MEDAN (Portibi DNP): Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menahan Syarifa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah setempat. Dia dahulu pernah menjabat sebagai bendahara pengeluaran.<\/p>\n\n\n Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jhon Carles Nababan melalui Kasubdit III Tipikor, Komisaris Polisi Wira Prayatna membenarkan bahwa mereka telah menahan Syarifah.<\/p>\n\n\n Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 750 juta.<\/p>\n\n\n Selain itu, polisi juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran) terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.<\/p>\n\n\n \u201cAdapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,\u201d kata Wira.<\/p>\n\n\n Awal mula terungkapnya kasus itu di Bulan Maret 2018, Riend Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cSesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, diduga telah terjadi kerugian negara dan Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut,\u201d ungkap Wira.<\/p>\n\n\n Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input, Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.<\/p>\n\n\n \u201cDalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke \u2013 1\u1d49 KUHPidana. Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,\u201d tegasnya.P11<\/p>\n\n\n LUMAJANG (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Telah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16\/1) sore pukul 17.24 WIB.<\/p>\n\n\n Menurut laporan pengamatan visual sementara, terlihat asap meluncur ke arah tenggara yang diduga dari dari kawah Jonggring Kaloko berwarna kelabu pekat dalam volume yang besar. Sedangkan untuk hujan abu vulkanik diperkirakan mengarah ke utara, menyesuaikan arah angin.<\/p>\n\n\n Adapun peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bahwa perkiraan awal lokasi tersebut berada di daerah sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan.<\/p>\n\n\n Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau 'Waspada' dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n\n\n Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.<\/p>\n\n\n Dalam hal ini, khususnya masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.<\/p>\n\n\n Hingga siaran pers ini diturunkan, tim gabungan lintas Kementerian\/Lembaga masih dalam proses pengembangan informasi dan belum ada keterangan adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.(rel)<\/p>\n","post_title":"BNPB: Awan Panas Gunung Semeru, Belum Ada Informasi Korban Jiwa","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"bnpb-awan-panas-gunung-semeru-belum-ada-informasi-korban-jiwa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:09:37","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10133","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":691},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n","post_title":"Korupsi, PNS BNN Sumut ditahan Poldasu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"korupsi-pns-bnn-sumut-ditahan-poldasu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-16 14:35:56","post_modified_gmt":"2021-01-16 14:35:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=10145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":10133,"post_author":"2","post_date":"2021-01-16 14:09:37","post_date_gmt":"2021-01-16 14:09:37","post_content":"\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n