MEDAN (Portibi DNP): Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, M.Si melalui Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pada pada wartawan kemarin mengatakan akan meneruskan persoalan penyakit masyarakat tersebut termasuk judi dengan modus tembak ikan ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun hingga kini praktek judi tembak ikan berkedok olah ketangkasan masih berlanjut di wilayah Medan Utara. “Kita sampaikan ke Polres Belawan,” kata Kombes Tatan singkat menjawab wartawan belum lama ini.
Makin maraknya lokasi judi tembak ikan yang berkedok olah ketangkasan ditengah pandemi Covid -19 sangat disesalkan sejumlah pihak termasuk para ulama. Judi tembak ikan tetap beraktivitas di pelosok dan kota di Medan Utara dinilai menambah kesengsaraan masyarakat, dimana dampak ekonomi kian terpuruk dimasa pandemi covid-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menyesalkan hal itu terjadi, MUI harapkan tindakan pihak berwajib.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan menyayangkan hal itu terjadi ditengah masyarakat yang saat ini sedang disibukkan menghadapi musibah covid 19, cukong judi menambah sengsara masyarakat. Semoga pihak yang berwajib dapat mengamankannya,” kata ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kita Medan Prof. Dr. Mhd Hatta ketika dikonfirmasi media pekan lalu.
Cukong judi tembak ikan berkedok olah ketangkasan di pelosok-pelosok dan kota di Medan Utara seperti disekitar depan SPBU Martubung dan Jl. Rahmad Buddin Terjun itu disebut-sebut milik warga negara Indonesia turunan. Rumor yang berkembang WNI turunan tersebut mensiasati oknum cepak untuk menjalankan bisnis judi tembak ikannya di Medan Utara.
Dilihat dari luar, lokasi judi tembak ikan di pelosok-pelosok dan kota di Medan Utara terlihat sepi. Kenderaan pecandu judi tembak ikan (Sepeda motor-red) diparkir di dalam lokasi, sedangkan pengawas berbadan tegap dan rambut cepak awasi lokasi judi tersebut dari kejauhan.P08