JAKARTA(Portibi DNP): Aliansi Mahasiswa Banten Jakarta mendatangi kantor Kajagung RI mendesak kepada jajarannya untuk memproses hukum MR salah seorang pejabat di Pemprov Sumut yang diduga terlibat dipusara korupsi pada proyek Di Bank Banten.
Dalam orasinya sesuai yang dikutip dari kanal Tiktok aktualonline.co.id, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banten Jakarta mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung RI untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap MR yang diduga masuk dalam pusara korupsi.
” Temen temen di Sumatera Utara baik, hari ini kami dari Aliansi Mahasiswa Banten Jakarta yang sudah bertemu dengan orang dalam Kejagung menyampaikan rilis dan data yang menyeret nama MR yang namanya tercatat dalam skandal korupsi proyek Bank Banten yang mana MR merasa punya payung hukum yang kuat meskipun telah melakukan korupsi. Namun dengan hadirnya orang dari Kejaksaan Agung kita berharap yang bersangkutan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia karena negara kita menganut hukum equality before the law,” ungkap salah seorang kordinator aksi.aktualonline.co.id




















