BINJAI (Portibi DNP) : Hingga detik ini, pelaku dugaan pencurian sepeda motor milik Afridayani (37), warga Jalan Andalan 13, Perumnas Berngam, Kecamatan Binjai Kota, belum ditangkap juga oleh pihak Polres Binjai.
Akibatnya, Afridayani, merasa resah dan gelisah. Kepada wartawan, Afridayani, menceritakan awal mula kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 5829 RBN miliknya.
Menurut Afridayani, sepeda motor miliknya hilang pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2024, sekira pukul 17.30 Wib.
“Waktu itu, saya baru bangun tidur. Kemudian, saya angkat jemuran yang berada di samping rumah. Saat itu, saya belum sadar bahwa sepeda motor saya hilang. Ketika masuk lagi ke dalam rumah, saya baru sadar bahwa sepeda motor milik saya yang biasa terparkir di ruang tamu hilang,” katanya kepada wartawan, Kamis (06/02/2025).
Afridayani, lalu melihat sekeliling rumah. Ternyata, ia melihat pintu rumahnya dirusak oleh pelaku. “Diduga, pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah saya,” ungkapnya.
Merasa kehilangan, Afridayani lalu bertanya kepada tetangganya yang biasa dipanggil mak Olive.
Menurut mak Olive, pelaku diduga bernisial N. Pasalnya, mak Olive melihat N saat sedang menghidupkan sepeda motor milik Afridayani di depan rumah Afridayani.
Atas peristiwa itu, Afridayani, lalu membuat pengaduan ke Polsek Binjai Kota.
“Awalnya saya membuat pengaduan tertulis kepada Kapolsek Binjai Kota pada tanggal 26 Desember 2024. Namun, kemudian diarahkan ke Polres Binjai,” cetusnya.
Atas arahan dari Polsek Binjai Kota, pada tanggal 22 Januari 2025, Afridayani, lalu membuat laporan lagi ke Polres Binjai, sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STTLP/49/I/2025/SPKT/ Polres Binjai.
Sayangnya, hingga kini pelaku belum juga ditangkap. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Nugroho, kepada wartawan mengatakan, sudah mengetahui tentang laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan. (Tim)