Dilibatkan Tagih Uang Proyek Lampu Pocong Rp21 M, Saat Dikonfirmasi Pejabat Kejari Medan Enggan Angkat Telepon dan Balas WA

MEDAN(Portibi DNP): Pemko Medan akan menggandeng Kejari Medan dalam meminta sejumlah rekanan atau pemborong untuk mengembalikan uang Rp21 Milliar dari total anggaran Rp25 Milliar lebih.

Sehubungan dengan rencana tersebut, ketika dikonfirmasi Kepada Kajari Medan, Wahyu Sabrudin SH MH baik melalui sambungan telephon seluler maupun pesan what’s app tidak mengangkat dan membalas whatsapp, Kamis (11/05/23).

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kasi Intel Kejari Medan, Simon, juga bernasib sama saat dihubungi telephon atau whatsapp bergetar/berdering namun tidak mengangkatnya.

Termasuk kepada Kasi Datun Kejari Medan, Ricardo juga bernasib sama juga tidak membalas, dan ketika ditelepon ada nada balasan bahwa nomor telephon tidak terdaftar.

Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting, kepada sejumlah media menjelaskan uang Rp 21 miliar tersebut akan dikembalikan sesuai dengan tenggak waktu yang ditentukan.

“Dinas SDABMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara,” katanya dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Topan mengaku belum dapat memastikan apakah proyek lampu jalan di delapan ruas jalan tersebut akan dilakukan tender ulang. Namun ia memastikan, Pemkot Medan akan menyurati semua pemborong yang terlibat dalam proyek lampu jalan untuk mengembalikan uang itu.

“Sesuai dengan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya,” ucapnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan proyek lampu jalan tersebut gagal sesuai dengan LHP dari Inspektorat Medan. Pemeriksaan menyeluruh tersebut dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuntungan (BPK).

Sementara itu,Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap yang dikonfirmasi melalui WhatsApp,Rabu(10/5) tentang langkah lanjutan penanganan terhadap proyek lampu pocong gagal tersebut belum memberikan komentar.

Mengenai anggaran per proyek dirinci dalam LPSE Pemko Medan adalah:

1. Penataan Lansekap Ruas Jalan Imam Bonjol Rp 4,079 Medan lebih

2. Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Gatot Subroto Rp3,989 M lebih

3. Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Sudirman Rp3,764 M lebih

4. Penataan Lansekap Ruas Jalan Diponegoro Rp 3,546 M lebih

5. Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Putri Hijau Rp3,534 M lebih

6. Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Ir Juanda Rp3,205 M lebih

7.Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Suprapto Rp 804 juta lebih.

8. Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Brigjen Katamso Rp3,133 M lebih.(Gus)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar