KARO (Portibi DNP): Sejumlah warga di Kecamatan Merek dan Tiga Panah, Kabupaten Karo, mengeluhkan maraknya dugaan aktivitas perjudian jenis meja ketangkasan (ikan-ikan) dan tebak angka yang beroperasi di kawasan mereka.
Aktivitas ilegal tersebut dilaporkan marak ditemui di sepanjang jalur Desa Situnggaling, Ergaji, hingga Simpang Merek. Keberadaan lokasi judi ini memicu keresahan warga setempat karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, muncul dugaan keterlibatan oknum berinisial HB bersama seorang rekannya berinisial AT dalam pengelolaan jaringan aktivitas tersebut.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini menuturkan, keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut sudah berlangsung cukup lama dan belum tersentuh tindakan tegas dari pihak berwenang.
”Kami berharap ada tindakan tegas dan penertiban dari pihak kepolisian. Keberadaan lokasi-lokasi ini sangat meresahkan warga,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (28/10/2026).
Kondisi ini mendorong masyarakat mendesak Polres Tanah Karo untuk turun langsung melakukan penyelidikan serta penindakan di lapangan guna memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo, serta HB terkait dugaan keterlibatan dan maraknya aktivitas judi di wilayah tersebut. (red/tim)

























