LANGKAT (Portibi DNP) : Badan Periksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2025, bernomor : 93.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026.
Pada LHP, ada tercatat rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Reguler tahun 2025 di SMAN 1 Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.
Berikut uraian rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Reguler tahun anggaran 2025 di SMAN 1 Sei Lepan yang dikutip pada LHP tersebut.
NPSN : 10259752
Nama Sekolah : SMAN 1 Sei Lepan
Saldo Awal : –
Penerimaan T2 : Rp812.490.000
Total Penerimaan : Rp812.490.000
Belanja Operasi : Rp517.069.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp81.324.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp214.097.000
Total Belanja : Rp812.490.000
Saldo Akhir : –
Pengembalian : –
PPN : –
PPh : –
Saldo Akhir : –
Keterangan : –
Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Semester II Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Sei Lepan
NPSN : 10259752
Nama Sekolah : SMAN 1 Sei Lepan
Saldo Awal : –
Penerimaan T2 : Rp406.245.000
Total Penerimaan : Rp406.245.000
Belanja Operasi : Rp239.759.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp30.924.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp135.562.000
Total Belanja : Rp406.245.000
Saldo Akhir : –
Pengembalian : –
PPN : –
PPh : –
Saldo Akhir : –
Keterangan : –
Penggunaan dana BOS tahun 2025 di SMAN 1 Sei Lepan dikutip dari aplikasi/website yang dikelola oleh KPK dan terhubung dengan server Kemdikbud.
Tahap I
Jumlah dana yang diterima sekolah :
Rp406.245.000
Jumlah siswa penerima :
511
Tanggal pencairan :
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan
Penerimaan peserta didik baru :
Rp0
Pengembangan perpustakaan :
Rp74.535.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler :
Rp21.250.000
Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran :
Rp26.888.400
Administrasi kegiatan sekolah :
Rp38.111.600
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan :
Rp3.850.000
Langganan daya dan jasa :
Rp12.438.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :
Rp40.872.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran :
Rp23.000.000
pembayaran honor :
Rp165.300.000
Total Dana :
Rp406.245.000
Tahap II
Jumlah dana yang diterima sekolah :
Rp406.245.000
Jumlah siswa penerima :
511
Tanggal pencairan :
08 Agustus 2025
Rincian Penggunaan
Penerimaan peserta didik baru :
Rp0
Pengembangan perpustakaan :
Rp124.852.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler :
Rp14.400.000
Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran :
Rp40.864.400
Administrasi kegiatan sekolah :
Rp49.564.599
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan :
Rp15.543.651
Langganan daya dan jasa :
Rp12.438.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :
Rp67.342.350
Penyediaan alat multi media pembelajaran :
Rp0
pembayaran honor :
Rp81.240.000
Total Dana :
Rp406.245.000
Sampai berita ini diturunkan, redaksi mengambil sumber sepenuhnya dari rilis LHP BPK dan dari salah satu aplikasi/website dikelola oleh KPK yang bersifat terbuka untuk umum sebagai bagian dari transparansi informasi publik .
Media online portibi.id menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan atas pemberitaan ini.(red/tim)


















