BINJAI (Portibi DNP): Pengelolaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemko Binjai Tahun Anggaran 2025, sejumlah barang milik daerah secara resmi direklasifikasi ke kategori barang hilang dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu temuan yang cukup menyita perhatian adalah dugaan hilangnya 57 unit laptop di lingkungan SMP Negeri 14 Binjai yang bernilai ratusan juta rupiah.
Dalam dokumen LHP BPK tertanggal 26 Mei 2026 (Nomor: 63.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/5/2026), tercatat bahwa pemindahan status aset ke kelompok “Barang Hilang” tersebut telah disesuaikan dengan surat laporan kehilangan resmi dari pihak kepolisian.
Nilai total barang yang dilaporkan hilang tersebut mencapai Rp620.994.555,30.
Berikut adalah rincian aset di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Binjai yang tercatat hilang dalam dokumen LHP BPK:
Dinas Pendidikan: Menjadi penyumbang angka kehilangan terbesar dengan total Rp470.729.364,00. Rinciannya meliputi 57 unit laptop di SMPN 14 Binjai bernilai Rp467.129.364,00 dan loudspeaker di SDN 023910 bernilai Rp3.600.000,00.
Dinas Lingkungan Hidup: Mesin kolam air mancur beserta kelengkapannya senilai Rp71.117.000,00.
Dinas Koperasi, UMKM: 1 unit sepeda motor (BK 2470 R) senilai Rp19.183.000,00.
Dinas Kesehatan: 1 unit sepeda motor (BK 2837 R) senilai Rp16.854.000,00.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian: 1 unit sepeda motor (BK 2802 R) senilai Rp16.852.300,00.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Alat pengeras suara (speaker) senilai Rp9.850.000,00.
Dinas Pariwisata: Alat pendingin senilai Rp8.282.000,00.
RSUD Dr. Djoelham: 1 unit sepeda motor (BK 2723 R) senilai Rp8.126.500,00.
Selain daftar barang hilang di atas, LHP BPK juga mencatat adanya Pengurangan Nilai Satuan Minimum Kapitalisasi 2025 (Ekstrakomptabel) sebesar Rp272.466.582,97 yang tersebar di beberapa instansi:
Dinas Pendidikan: Rp191.666.698,87 (berupa alat kantor lainnya).
Bagian Umum Setdako Binjai: Rp78.120.000,00 (berupa alat kantor lainnya).
Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Rp2.480.084,10 (berupa tempahan jerjak).
RSUD Dr. Djoelham: Rp199.800,00 (berupa headset wireless).
Dokumen tersebut turut menyantumkan aset tetap peralatan dan mesin ekstrakomptabel Pemko Binjai secara keseluruhan yang mencatatkan nilai sebesar Rp20.173.321.066,07.
Temuan ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola inventarisasi barang milik daerah di Kota Binjai agar pengawasan terhadap fasilitas publik, khususnya penunjang pendidikan dan pelayanan masyarakat, dapat ditingkatkan ke depannya. (red/tim)

























