Foto : Ketum GPPM
MEDAN (Portibi DNP) : Terkait adanya dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di PDAM Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut), Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Masdi Munthe, meminta kepada Pj. Gubernur dan DPRD Sumut untuk segera memanggil AST.
Menurut Masdi, pengangkatan AST sebagai direksi PDAM Tirtanadi Sumut diduga tidak sesuai dengan prosedur.
“Ada dugaan, pengangkatan AST sebagai direksi di PDAM Tirtanadi Sumut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor. 37 Tahun 2018 dan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Proses Pemilihan Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris Dilakukan Secara Seleksi,” katanya kepada wartawan, Senin (20/01/2025).
Masih menurut Masdi, atas dasar inilah, dalam waktu dekat GPPM berencana akan melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Sumut.
“Dalam aksii nanti, GPPM meminta kepada Pj.Gubernur dan DPRD Sumut memeriksa AST. Dimana, AST diduga tidak mengikuti seleksi untuk menjadi salah satu direksi di PDAM Tirtanadi Sumut,” ujarnya. (Tim)