TEBING TINGGI (Portibi DNP) : Reti dan Laki yang memiliki 2 orang anak dari pernikahan pertama memilki seorang anak laki laki dan sekarang memilki anak laki laki diduga dari hasil kumpul kebo dengan seorang laki tsb hidup sehari hari dari hasil kakak nya mengemis dijalan sekitaran kota Tebing Tinggi.
Keluarga yang hidup dari hasil Mega mengemis ini tinggal dijalan H.Ahmad Bilal Link.1 Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang sehari hari tidak bekerja dan hidup bergantung pada Mega kakaknya yang cacat berprofesi sebagai pengemis.
Keluarga Reti yang diduga kumpul kebo dengan seorang pria sampai memiliki seorang anak laki laki yang sekarang duduk dikelas 1 SD N.163085 ini sudah beberapa kali diberitakan dimedia Portibi DNP karna dianggap membawa sial dan juga meresahkan tetangga yang tinggal didekatnya.
Pemerintah dan Kepolisian Kota Tebing Tinggi diminta mendata ulang data kependudukan Reti dan keluarga nya, karna kumpul kebo atau hidup serumah tanpa ikatan pernikahan sampai memilki seorang anak diluar nikah dianggap melanggar pidana atau melanggar Undang Undang sesuai ketentuan Hukum di Negara kesatuan Republik Indonesia dan dapat dipenjara.IH




















