Foto: Ilustrasi /net
LANGKAT (Portibi DNP) : Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun disalurkan kepada sekolah penerima dana BOS.
Setiap tahun juga, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memeriksa laporan keuangan atas penggunaan dana BOS di sekolah penerima dana BOS.
Anehnya, setiap tahun BPK menemukan adanya permasalahan penggunaan dana BOS di sekolah yang sama.
Seperti di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. BPK Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya permasalahan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Secanggang dari tahun 2020, 2021 dan 2023.
Ada pun permasalahan yang ditemukan BPK Perwakilan Sumatera Utara di SMPN 2 Secanggang pada tahun 2020, dengan perincian sebagai berikut.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun anggaran 2020, bernomor : 57.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021, tertanggal 24 Mei 2021, yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara, diketahui hal sebagai berikut.
Dimana, SMPN 2 Secanggang diduga menggunakan uang dana BOS untuk membayar transport ekstrakurikuler yang kegiatannya tidak ada.
Berikut perincian pembayaran uang transport ekstrakurikuler yang diduga kegiatannya tidak ada di SMPN 2 Secanggang, yang dikutip dari laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun anggaran 2020, bernomor : 57.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021, tertanggal 24 Mei 2021.
1. Transport pembina ekstrakurikuler kepramukaan pada tanggal 30/06/2020 sebesar Rp6.300.000.
2. Transport pembina karakter siswa pada tanggal 30/06/2020 sebesar Rp3.300.000.
3. Transport pembina ekstrakurikuler tari daerah pada tanggal 30/06/2020 sebesar Rp3.240.000.
4. Transport pembina ekstrakurikuler sepak bola pada tanggal 30/06/2020 sebesar Rp3.240.000.
5. Transport pembina ekstrakurikuler bola volly pada tanggal 30/06/2020 sebesar Rp3.240.000.
6. Transport pembina ekstrakurikuler tartil qur’an pada tanggal 30/06/2020 sebesar Rp4.200.000.
7. Transport pembina ekstrakurikuler kepramukaan pada tanggal 24/09/2020 sebesar Rp6.300.000.
8. Transport pembina karakter siswa pada tanggal 24/09/2020 sebesar Rp3.300.000.
9. Transport pembina ekstrakurikuler sepak bola pada tanggal 24/09/2020 sebesar Rp3.240.000.
10. Transport pembina ekstrakurikuler tari daerah pada tanggal 24/09/2020 sebesar Rp3.240.000.
11. Transport pembina ekstrakurikuler bola volly pada tanggal 24/09/2020 sebesar Rp3.240.000.
12. Transport pembina ekstrakurikuler tartil qur’an pada tanggal 24/09/2020 sebesar Rp4.200.000.
13. Transport pembina ekstrakurikuler kepramukaan pada tanggal 25/12/2020 sebesar Rp6.300.000.
14. Transport pembina karakter siswa pada tanggal 25/12/2020 sebesar Rp3.300.000.
15. Transport pembina ekstrakurikuler sepak bola pada tanggal 25/12/2020 sebesar Rp3.240.000.
16. Transport pembina ekstrakurikuler tari daerah pada tanggal 25/12/2020 sebesar Rp3.240.000.
17. Transport pembina ekstrakurikuler bola volly pada tanggal 25/12/2020 sebesar Rp3.240.000.
18. Transport pembina ekstrakurikuler tartil qur’an pada tanggal 25/12/2020 sebesar Rp4.200.000.
Lalu, ada pembelian aplikasi perpustakaan sebesar Rp11.000.000 (bersambung).(BP)