KARO (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya dugaan pertanggungjawaban belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran (TA) 2025 tidak sesuai kondisi senyatanya di SMA Negeri 1 Barusjahe, Kabupaten Karo, sebesar Rp4.214.456.
Temuan tersebut pun sudah dikembalikan seluruhnya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Lalu, berapa dana BOS TA 2025 yang diterima SMAN 1 Barusjahe?.
Berikut uraian rekapitulasi dana BOS TA 2025 di SMAN 1 Barusjahe yang dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Sumut TA 2025, bernomor : 93.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026, tertanggal 26 Mei 2026.
Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler TA 2025 di SMAN 1 Barusjahe
NPSN :
10201995
Nama Sekolah :
SMAN 1 Barusjahe
Penerimaan
Saldo Awal :
Rp-
Penerimaan T2 :
Rp753.060.000
Total Penerimaan :
Rp753.060.000
Belanja
Belanja Operasi :
Rp371.150.200
Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp100.600.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp280.107.200
Total Belanja :
Rp751.857.400
Saldo Akhir :
Rp1.202.600
Pengembalian :
Rp-
PPN :
Rp-
PPh :
Rp-
Saldo Akhir :
Rp1.202.600
Keterangan :
–
Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Semester II Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Barusjahe
NPSN :
10259752
Nama Sekolah :
SMAN 1 Barusjahe
Penerimaan
Saldo Awal :
Rp88.372.974
Penerimaan T2 :
Rp376.530.000
Total Penerimaan :
Rp464.902.974
Belanja
Belanja Operasi :
Rp224.798.174
Belanja Modal Peralatan dan Mesin : Rp38.900.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya : Rp200.002.200
Total Belanja :
Rp463.700.374
Saldo Akhir :
Rp1.202.600
Pengembalian :
Rp-
Saldo Akhir :
Rp-
Keterangan :
–
Atas pemberitaan ini, redaksi media online portibi.id tetap membuka ruang hak jawab dan siap membuat klarifikasi susulan.
Redaksi media online portibi.id akan segera memperbarui berita ini jika pihak yang disebutkan dalam pemberitaan memberikan pernyataan resmi.(red/tim)


















