Temuan BPK di KPU Kabupaten Karo

 

MEDAN (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran belanja honorarium penanggungjawab pengelola keuangan dan honorarium tim pelaksana kegiatan/kelompok kerja sebesar Rp27.701.600 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo.

Selain itu, BPK Perwakilan Sumut juga menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran pengadaan formulir plano sebesar Rp11.753.445,92 di KPU Kabupaten Karo.

Temuan itu dicatat pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut atas pengelolaan keuangan pemilihan umum tahun 2024 periode tahun 2023 sampai dengan semester 1 tahun 2024 pada satuan kerja di KPU di Kabupaten Karo.

Atas temuan tersebut, wartawan media online portibi.id mencoba melakukan konfirmasi, sebagai bahan perimbangan, kepada Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, via pesan WhatsApp, Kamis (19/03/2026).

Adapun pertanyaan yang ditujukan kepadanya diantaranya adalah, mengenai, apakah temuan tersebut sudah dikembalikan seluruhnya atau belum.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, belum juga memberi jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist dua. (Red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar