Temuan BPK di SMPN 2 Berastagi : DPN LPK Siap Bawa Laporan ke APH

 

​MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMPN 2 Berastagi Tahun Anggaran 2025. DPN LPK menilai temuan dalam dokumen BPK tersebut memerlukan pencermatan hukum lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

​Wakil Ketua Umum DPN LPK, Norman Ginting SE, menyatakan pihaknya berencana meneruskan dokumen LHP BPK tersebut ke APH sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap akuntabilitas anggaran publik.

​”Langkah ini kami tempuh bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan murni sebagai bentuk penegakan hukum dan mendorong akuntabilitas atas temuan dokumen resmi BPK,” tegas Norman, Kamis (24/9/2026).

​Tanggapan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Junedy Tarigan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diturunkan oleh auditor BPK.

​”Terkait temuan BPK, kita akan menindaklanjuti sesuai dengan Rekomendasi BPK, dan memerintahkan sekolah agar melakukan perawatan terhadap sarana dan prasarana sekolah. Pihak sekolah mengaku sudah menganggarkan biaya perawatan di tahap 2,” ujar Junedy melalui pesan tertulis WhatsApp, Kamis (24/9/2026).

​Berdasarkan dokumen LHP BPK (No. 62.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026 dan No. 62.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026), Pemerintah Kabupaten Karo melalui Kepala Dinas Pendidikan telah menyatakan sependapat dengan temuan BPK serta berkomitmen menyelesaikan seluruh langkah perbaikan.

Rincian Data Penggunaan Dana BOSP SMPN 2 Berastagi TA 2025

​(Sumber Data: Aplikasi KPK & LHP BPK Sumut)

​Penerimaan Tahap I (22 Januari 2025): Rp497.200.000 (880 Siswa)

​Pemeliharaan Sarana & Prasarana: Rp77.630.370

​Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp104.975.603

​Pembayaran Honor: Rp101.250.000

​Kegiatan Asesmen/Evaluasi: Rp29.123.200

​Langganan Daya & Jasa: Rp20.415.338

​Pengembangan Perpustakaan: Rp18.800.000

​Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler: Rp11.454.000 (Total Realisasi Tahap I: Rp363.728.511)

​Penerimaan Tahap II (17 September 2025): Rp495.288.825 (880 Siswa)

​Pemeliharaan Sarana & Prasarana: Rp118.591.505

​Pengembangan Perpustakaan: Rp170.866.800

​Kegiatan Asesmen/Evaluasi: Rp83.252.320

​Pembayaran Honor: Rp71.250.000

​Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp62.716.714

​Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler: Rp40.710.000

​Alat Multimedia Pembelajaran: Rp21.719.300

​Pengembangan Profesi Guru/TDK: Rp21.623.225

​Langganan Daya & Jasa: Rp18.918.831

​Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp9.545.030 (Total Realisasi Tahap II: Rp619.193.725)

​Dugaan Pelampauan Belanja Barjas Reguler:

​Anggaran (DPA): Rp694.168.825

​Realisasi: Rp719.306.136

​Selisih Pelampauan: Rp25.137.311 (103,62%)

​Catatan Redaksi: Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar