TEBING TINGGI (Portibi DNP) :Sepasang pasangan kumpul kebo yaitu seorang perempuan yang bernama Reti dan pria sering dipanggil Zul yang memilki seorang anak laki laki diduga dari hasil perzinahan mereka yang sehari hari terlihat tidak bekerja dan berkurung didalam rumah sambil meneror neror warga tetangga yang tinggal bersebelahan rumah tempat tinggalnya dijalan H.Ahmad Bilal Link.1 kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir kota Tebing Tinggi
Hal tersebut terpantau awak media ketika seorang warga tetangga kita sebut aja IP yang tinggal bertetangga dekat tempat tinggal dari pasangan kumpul kebo itu tinggal mengatakan Sabtu, (26/9) kalau pasangan kumpul kebo itu sering membuat kami resah karna berprilaku seperti orang gila.
Pasangan kumpul kebo itu terang tetangga, dulu nya siperempuan yang bernama Reti pernah menikah sewaktu kedua orang tua nya hidup dan memiliki seorang anak laki laki yang berusia lebih kurang 12 tahun dan sewaktu orang tua perempuan (mamak) beliau meninggal terus ayah dari perempuan kumpul kebo itu masih hidup mengatakan kalau dirinya tidak tahu kapan Sireti ini menikah dengan sizul yang diketahui pada saat itu mereka sudah memiliki anak lagi masih berusia 3 atau 4 tahun.
Pihak Pengadilan Negri Agama Tebing Tinggi beberapa bulan lalu pernah kami tanya mengenai status Perempuan Reti apakah pernah mendaftar bercerai dan apakah memilki akta cerai lalu pihak pengadilan mengatakan kalau yang bernama Reti ini tidak pernah mendaftar perceraian di PA Tebing Tinggi.
Dari sini jelas IP warga setempat tetangga pasangan kumpul kebo itu mengatakan kalau pasangan kumpul kebo itu melanggar hukum sekaligus melanggar norma agama.
M
Yang lebih parahnya lagi terdengar isu kalau Reti dan Zul pasangan yang tidak menikah itu selain memilki anak diluar nikah juga hidup dari memanfaatkan seorang wanita cacat yaitu kakak dari perempuan yang bernama Reti Bernama Mega yang sehari hari dimanfaatkan untuk mengemis mencari uang diduga untuk kehidupan sehari hari pasangan kumpul kebo ini.
Jadi dari hal ini kami selaku warga lingkungan 1 (satu) kelurahan satria kecamatan Padang hilir kota Tebing Tinggi meminta aparat hukum dan pemerintah kota Tebing Tinggi agar segera mungkin mengusir pasangan kumpul kebo itu, karena selain melanggar hukum negara juga melanggar hukum Tuhan dan kami takut terkena kena azab tuhan karna membiarkan manusia seperti itu tinggal diwilayah kami.
“Semoga pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi dan pihak pemerintah kota Tebing Tinggi segera menghukum secara adil dan mengusir pasangan kumpul kebo itu dari sini.pinta warga setempat.IH




















