Seluruh Fraksi DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Inisiatif tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendukung dan menyetujui atas Ranperda Inisiatif tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (26/10/2026).

Rapat ini dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, seluruhnya menyampaikan dukungan dan menyetujui agar pembahasan Ranperda ini dapat ditingkatkan lebih lanjut.

Tentunya melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) yang melibatkan stakeholder terkait, dengan tetap memperhatikan catatan-catatan, saran dan masukan yang substansi dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan.

Rapat ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas jawaban fraksi oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wakil Wali Kota Medan.

Sekaligus pembentukan pansus pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar