MEDAN (Portibi DNP) : Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru agama Islam yang mengajar di SD dan SMP negeri di Kota Medan tengah menjadi perhatian menyusul belum dilakukannya proses pencairan hinga saat ini.
Zulham Efendi Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS menyampaikan persoalan ini dihadapan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap saat rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2026).
Dikatakan Zulham, fraksinya menerima aduan dari Forum Komunikasi Pengajar dan Pendidik Islam Sumatera Utara (FKPPISU) mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut.
Iapun menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. “Karena itu, pemenuhan hak-hak guru harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.
Terkait keterlambatan pencairan tunjangan yang tidak memiliki kejelasan penyelesaian, menurut Zulham, berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi para pendidik yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Untuk itu, ia meminta Pemko Medan segera berkoordinasi dengan instansi yang berwenang guna menyelesaikan persoalan tersebut,” harapnya.
Anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini juga meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai status pembayaran dan jadwal pencairan TPG kepada para guru agama Islam yang berhak menerimanya.P06

























